EDITORIAL

Bela Negara ‘Aroma’ Wajib Militer

"Program ini pun menuai tanda tanya besar. Negeri kita belum punya dasar hukum untuk menyelenggarakan program bela negara."

KBR

Foto: Antara
Foto: Antara

Mulai pekan depan, pemerintah berencana melatih 4,500 kader bela negara secara serentak di 45 kabupaten kota di Indonesia. Ribuan orang itu akan digembleng selama sebulan, di Resimen Induk Daerah Militer di masing-masing daerah. Program ini diberi judul Gerakan Nasional Bela Negara. Targetnya, mencetak 100 juta kader bela negara dalam jangka 10 tahun.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklaim program itu dipersiapkan untuk mengantisipasi ancaman bagi Indonesia, baik perang maupun nonperang. Rencananya,  seluruh warga negara di bawah usia 50 tahun wajib mengikuti program ini. Apa ini wajib militer? Bukan, kata Pemerintah.

Program ini pun menuai tanda tanya besar. Negeri kita belum punya dasar hukum untuk menyelenggarakan program bela negara. Padahal konstitusi menyebut kewajiban bela negara diatur lewat undang-undang. Sementara pembahasan RUU Komponen Cadangan sebagai dasar wajib militer menuai kontroversi. Lantas, dasar hukum apa yang dipakai?

Belum lagi soal anggaran. Target pemerintah adalah 100 juta orang kader bela negara dalam waktu 10 tahun. Artinya, 10 juta orang per tahun. Jika biaya pelatihan Rp5 juta rupiah per orang, dibutuhkan Rp50 triliun per tahun. Biaya itu jauh lebih besar dari anggaran pengadaan dan peremajaan alat utama sistem persenjataan TNI tahun ini yang hanya Rp30 triliun.

Ancaman terhadap Indonesia sesungguhnya banyak juga yang berasal dari dalam. Mulai dari ancaman para koruptor yang menggila hingga ancaman dari kelompok-kelompok fundamentalis, antidemokrasi yang menolak keberagaman dan toleransi. Kelompok-kelompok tertentu bahkan menjadikan isu bela negara untuk kampanye anti-PKI, komunisme dan mendiskriminasi para korban.

Membela negara tak harus berujud kewajiban siap latihan perang. Banyak orang di luar sana gigih membela negara dan berjuang demi bangsa dengan caranya sendiri-sendiri. Seperti berprestasi di bidang olahraga, memajukan pendidikan, penegakan hukum, dan sebagainya.

Sejauh ini belum ada penjelasan dari pemerintah, segenting apa ancaman perang terhadap Indonesia sehingga perlu ada 100 juta kader bela negara. Jangan sampai ini jadi ambisi pihak
tertentu setelah mandegnya pembahasan RUU Komponen Cadangan atau Wajib Militer. Apalagi jika program bela negara sifatnya wajib disertai ancaman penjara, maka akan mengancam demokrasi kita. 


  • wajib militer
  • Ryamizard Ryacudu
  • kader bela negara
  • ruu komponen cadangan
  • program bela negara
  • gerakan nasional bela negara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!