OPINI

'Menyalahkan’ Keluarga Debora

"Dari penelusuran Dinas Kesehatan Jakarta, rumah sakit justru menyarankan orang tua Debora agar mencari sendiri rumah sakit yang bermitra dengan layanan BPJS Kesehatan."

KBR

Ilustrasi: Debora
Ilustrasi: Debora

Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu yang dialami pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi. Setelah ditinggal buah hatinya, Debora, yang baru berusia empat bulan, pasangan ini masih disalahkan sebagai penyebab meninggalnya Debora.

Debora meninggal 3 September lalu di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jakarta Barat. Media memberitakan rumah sakit itu menolak merawat Debora karena tidak memiliki cukup uang. Namun, pihak rumah sakit menyalahkan keluarga yang dianggap menolak anaknya di ruang gawat darurat rumah sakit itu. Orang tua Debora menyebut rumah sakit membela diri dan menggiring opini publik bahwa yang salah adalah orang tua Debora.


Belakangan, diketahui kalau rumah sakit itu ternyata tidak bermitra dengan BPJS Kesehatan. Alhasil mereka tidak mau melayani Debora yang adalah peserta BPJS Kesehatan. Dari penelusuran Dinas Kesehatan Jakarta, rumah sakit justru menyarankan orang tua Debora agar mencari sendiri rumah sakit yang bermitra dengan layanan BPJS Kesehatan. Di titik ini, Kementerian Kesehatan harus segera menyelesaikan investigasi mengenai dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tersebut. Tentu investigasi yang benar-benar berimbang dan berorientasi pada perlindungan konsumen.


Kasus Debora sekaligus membuka fakta kalau ada banyak rumah sakit swasta yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Di Jakarta saja, dari 189 rumah sakit swasta, setengah lebih belum melayani BPJS Kesehatan. Artinya, sangat mungkin kasus Debora terulang dan menimpa keluarga lain.


Rumah sakit swasta memang umumnya bersifat komersial. Namun, mereka tetap harus tunduk pada Undang-undang tentang Rumah Sakit yang mewajibkan setiap rumah sakit untuk mengutamakan pasien gawat darurat di atas masalah administrasi keuangan. Di situlah fungsi sosial membedakan rumah sakit dengan perseroan terbatas lainnya. Aturan ini untuk mencegah rumah sakit hanya berorientasi mencari untung saja. 

  • Debora
  • Henny Silalahi
  • BPJS Kesehatan
  • Rumah Sakit Mitra Keluarga
  • perlindungan konsumen

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • HendroR7 years ago

    Keuntungan ya.. tapi u/ RS fungsi sosial harus lebih diutamakan. Dlm kasus bayi Debora, ortu sdh memberikan jaminan uang 5jt spy dpt dirawat di ruang PICU. Dan ortu jg berjanji akan melunasi semuanya. Apakah hal ini masih dianggap kurang oleh RS MK Kalideres?