OPINI

Impunitas

"Dokter berusia hampir 100 tahun itu didakwa atas 3681 tuntutan. Dokter Hubert Zafke dianggap bersekongkol melakukan pembunuhan dengan membantu di kamp Auschwit, Polandia..."

Ilustrasi: Impunity
Ilustrasi: Impunity

Pengadilan Jerman awal pekan ini mulai mengadili bekas dokter pada pasukan elit Waffen Schutzstaffel atau SS. Dokter berusia hampir 100 tahun itu didakwa atas 3681 tuntutan. Dokter Hubert Zafke dianggap bersekongkol melakukan pembunuhan dengan membantu di kamp Auschwit, Polandia saat negara itu diduduki pasukan Nazi. Dia dinilai bertanggungjawab atau terlibat menyemprotkan gas ke ruang tahanan untuk membunuh warga Yahudi pada 1944. 

Pengadilan pada tahun lalu menolak menyidangkan Zafke atas alasan kesehatan. Pengadilan Tinggi belakangan mengubah keputusan itu dengan menyatakan sidang dapat dilakukan secara terbatas. Pengadilan ini semestinya dilakukan pada Februari lalu. Setelah 3 kali tertunda Zafke yang kini berusia 95 tahun itu mulai diperiksa di pengadilan.

Negara-negara yang maju memilih menggunakan pengadilan untuk memutus suatu perkara. Tak ada impunitas alias perlindungan bagi siapapun yang diduga terlibat dalam kejahatan kemanusiaan. Tak peduli dia dokter atau jenderal, muda atau tua renta sekalipun. Pengadilanlah yang memutuskan si terdakwa bersalah atau tidak. Kalau tak bersalah atau terlibat dalam suatu kejahatan sepatutnya tak perlu ragu atau takut menghadapi meja hijau.

Pesan dari Jerman patut ditiru negeri ini. Negara yang beradab dan berkeadilan semestinya tak membiarkan penjahat kemanusiaan siapapun dia tak tersentuh hukum. Melalui media kita melihat, membaca dan mendengar bagaimana seorang algojo dengan bangganya menceritakan aksi mautnya pada 65/66. Tusuk, penggal, potong bahkan sampai meminum darah korbannya. Sungguh kesadisan di luar akal kemanusiaan.

Seyogianya tak perlu menunggu mereka berumur seabad untuk mengadili. Pernyataan-pernyataan kesadisan mereka yang bertebaran di media dan kesaksian para penyintas lebih dari cukup untuk menyeretnya ke pengadilan. Demi memastikan para korban dan penyintas mendapat keadilan. 

  • Waffen Schutzstaffel
  • pengadilan penjahat perang Nazi
  • impunitas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!