OPINI

Setengah Hati Melindungi Novel Baswedan

Kapolri tunjukkan sketsa terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Lebih tiga bulan perkara teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan jalan di tempat. Tidak ada tersangka, apalagi otak pelaku penyerangan yang disikat polisi. Respon Presiden Joko Widodo maupun Kapolri tidak memuaskan, bahkan mengecewakan. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak begitu serius mendesak Presiden memberikan keadilan bagi pegawainya.

Tuntutan masyarakat sipil agar Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dianggap angin lalu. Novel Baswedan pasti kecewa, begitu juga keluarga dan publik. Padahal, Novel sangat ingin membeberkan kasus penyerangannya itu ke tim pencari fakta. Sementara Kapolri Tito Karnavian, mengecewakan. Ia beralasan TGPF tidak pro-justisia, atau tidak bisa dijadikan barang bukti ke pengadilan. Alasan Kapolri ini sulit diterima nalar.

Pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, polisi gagal mengungkap pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Tapi setelah dibentuk TGPF, tim itu berhasil membongkar persekongkolan jahat yang melibatkan petinggi BIN. Banyak nama terjerat dan diadili - meski belakangan hasilnya tidak maksimal, karena ketidakberanian institusi penegak hukum.

Banyak kasus kejahatan masa lalu juga terungkap melalui pembentukan TGPF, seperti kasus kerusuhan Mei 1998, kasus Trisakti dan sebagainya. Jika Kapolri menganggap remeh peran TGPF, sama halnya ia meremehkan kerja-kerja TPF terdahulu.


Di akun Twitter pekan ini, Presiden Joko Widodo menyebutkan segala kasus kejahatan termasuk penganiayaan dan pelanggaran HAM harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat. Jika Presiden serius, maka publik berharap Presiden Joko Widodo selaku orang nomor satu di negeri ini bisa memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta penyerangan Novel Baswedan. Tidak usah hiraukan ucapan orang, bahwa pembentukan TGPF meniru pemerintahan SBY. Ini bukan soal tiru-meniru, tapi soal keseriusan membela Novel Baswedan. 

  • TGPF Kasus Novel Baswedan
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Presiden Jokowi
  • kasus munir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!