EDITORIAL

Trauma

Ilustrasi. ( Foto kemenag.go.id)

Kejadiannya hampir enam bulan berlalu, tapi imbas pengusiran paksa di Mempawah, Kalimantan Barat, masih membekas. Kemarin, beberapa anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, membeberkan trauma anak-anak mereka; ada yang mengigau saban malam dan ada pula yang berubah jadi pendiam.

Trauma itu bermula dari aksi pengusiran yang terjadi pada 19 Januari lalu. Sore itu, sekitar 10 rumah dibakar massa, aset mereka dirampas. Sialnya aparat keamanan yang berada di lokasi tak berbuat banyak. Maka tak bisa terhindarkan bagaimana anak-anak, bayi, lansia, dan perempuan ketakutan melihat massa yang semakin tak terkendali.

Itu belum selesai. Mereka lantas dibawa aparat keamanan bersembunyi di hutan tanpa penerangan. Sementara saat ditampung di aula, tak ada alas tidur yang layak. Makanan pun hanya mi dan sarden selama berpekan-pekan. Dan ketika diboyong ke Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya, Cipayung, Jakarta, tak ada pemulihan trauma. KBR sempat melihat kondisi mereka di sana. Yang ada justru pemerintah daerah membawa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk “meluruskan” keyakinan mereka yang dianggap salah. 

Tak hanya anak-anak dari kelompok eks-Gafatar yang dibiarkan hidup dengan trauma, anak-anak Ahmadiyah juga begitu. Di Bangka misalnya, suatu kali guru dan teman sekolah mereka sempat mengucapkan kalimat ancaman. Dampaknya, bocah-bocah Ahmadiyah itu enggan ke sekolah. Tak ada perlindungan pasca kejadian itu dari pemerintah daerah. Yang ada, pemda setempat berkeras mengusir mereka jika menolak pindah ke ajaran Sunni.

Begitulah kerap perlakuan pemerintah pada mereka yang dianggap berbeda. Seakan mereka itu bukan warga negara yang harus dilindungi. Pemerintah lebih suka dan sibuk mengurusi keyakinan yang dinilai melenceng itu dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pelarangan Kegiatan Gafatar, ketimbang memikirkan solusi atas kekerasan yang dialami.

 

Untuk sekian kalinya kita perlu mengingatkan: tugas pemerintah tak hanya menjaga keamanan dan memelihara ketertiban, tapi juga berlaku adil kepada setiap warga negara. Tanpa membedakan status apapun yang melatarbelakangi keberadaan mereka.


  • trauma
  • gafatar
  • LBH Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!