EDITORIAL

Reformasi

Pameran foto Reformasi 1998. (Antara)

Besok tepat 18 tahun runtuhnya rezim Orde baru. Ditandai dengan pidato pengunduran diri Presiden Soeharto yang telah bertahta selama 32 tahun pada 21 Mei 1998. Diktator itu memutuskan mundur pasca aksi besar-besaran mahasiswa dan masyarakat yang mendesaknya mundur. Berhari-hari mahasiswa menduduki gedung parlemen menuntut Soeharto mundur.

Perubahan secara drastis atau yang disebut sebagai reformasi itu, apakah sudah terjadi pasca nyaris dua dekade runtuhnya Orde Baru? Sepertinya tidak. Dari sekian agenda reformasi 98 tak banyak yang benar-benar tuntas dilakukan, selain mundurnya Soeharto.  Alih-alih melaksanakan tuntutan reformasi, sosok yang dilengserkan pada 98 itu kini malah didorong oleh partai Golkar untuk beroleh gelar pahlawan nasional. Para mahasiswa yang kehilangan nyawa menjadi korban ontran-ontran 98 rasanya lebih tepat menyandang gelar itu. 

Pun dengan cita-cita reformasi tegaknya supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Upaya lebih keras dan sungguh-sungguh mesti dilakukan oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif yang kini menjabat  untuk bersama-sama mewujudkan agenda reformasi  itu. 

Langkah supremasi hukum bisa dimulai dengan membentuk pengadilan ad hoc pelanggaran HAM berat masa lalu. Lahkah nonyudisial bisa dilakukan setelah ada putusan hukum atas sejumlah kasus-kasus itu. Mulai dari kasus 65 hingga penghilangan orang secara paksa saat rezim orde baru di ujung kekuasaannya. Rezim yang kini berkuasa mesti ditagih komitmennya untuk menuntaskan itu. Demi keadilan dan pengungkapan kebenaran. 

Sedang untuk agenda reformasi pemerintahan yang bersih dari KKN bisa dilakukan dengan memperkuat  lembaga antirasuah. Tujuannya untuk memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi dan pengadilan tindak pidana korupsi menghukum berat para koruptor. Termasuk didalamnya penyitaan kekayaan yang diperoleh dari korupsi untuk memberi efek jera. 

  • reformasi
  • pelanggaran ham
  • orde baru
  • soeharto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!