EDITORIAL

‘Setengah Hati’ Membela Rita

Ilustrasi.

Tidak banyak yang diminta Poniati saat ini. Warga asal Kabupaten Ponorogo Jawa Timur itu hanya punya satu keinginan: agar anaknya, Rita Krisdianti bisa pulang ke Indonesia dalam keadaan masih bernyawa. 

Rita Krisdianti memang tak punya kuasa lagi atas hidupnya. Buruh migran yang baru berusia 27 tahun itu kini menggantungkan hidup matinya di pengadilan Malaysia.

Di pengadilan tingkat pertama, hakim memvonis Rita dengan hukuman mati atas tuduhan membawa narkoba. Kuasa hukum yang ditunjuk pemerintah Indonesia berencana mengajukan banding. Kementerian Luar Negeri juga menegaskan akan berusaha meringankan hukuman Rita.

Kesaksian di pengadilan menggambarkan Rita sebagai korban sindikat narkoba. Ia tak menyangka kepulangannya dari kerja sebagai buruh di Hong Kong berujung perkara. Pada 2013, Rita ditangkap di Bandara Penang Malaysia karena membawa sabu seberat empat kilogram dalam koper. Koper itu adalah titipan dari kenalannya di Hong Kong, yang tidak boleh dibuka sepanjang perjalanan. Sejak dua tahun lalu, Rita pun hidup di penjara mempertaruhkan nyawa.

Poniati sudah habis-habisan uang untuk membiayai hidup anaknya di persidangan Malaysia. Ia juga tak mampu lagi mendampingi anaknya di persidangan. Harapan kini tinggal pada upaya pemerintah Indonesia agar anaknya selamat dari hukuman gantung.

Indonesia termasuk salah satu dari 11 negara di Asia yang masih menganut hukuman mati dalam sistem hukum pidana. Bahkan Timor Leste, salah satu negara termuda di dunia justru sudah menghapus hukuman mati dalam konstitusi mereka.

Jika negeri ini masih mempertahankan hukuman mati, bagaimanakita yakin pemerintah akan bersungguh hati meminta pengampunan terhadap WNI terpidana mati di negara lain? 

Ini justru menimbulkan pesimisme publik terhadap upaya pemerintah menyelamatkan 200-an lebih warga Indonesia yang juga menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri. 

  • hukuman mati
  • Rita Krisdianti
  • buruh migran
  • narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!