EDITORIAL

Intimidasi Tak Boleh Dikasih Tempat

"Kali ini, kabar tak baik itu datang dari Bandung. Masih, dan lagi-lagi, soal sulitnya beribadah di negeri ini."

KBR

Demo warga menolak Gereja. (Sejuk.org)
Demo warga menolak Gereja. (Sejuk.org)

Kali ini, kabar tak baik itu datang dari Bandung. Masih, dan lagi-lagi, soal sulitnya beribadah di negeri ini. Gereja Batak Karo Protestan di Kelurahan Jatisari, Kota Bandung, memilih untuk menutup gereja mereka. Ini dilakukan karena ada ratusan orang yang menolak keras keberadaan tempat ibadah mereka.

Ini adalah penolakkan kedua. Sebelumnya terjadi pada 2011 silam. Dan ketika itu, gereja juga memutuskan untuk tutup. Alasan yang dulu dan sekarang sama: izin tak sah. Padahal gereja mulai dibangun pada 2012, izin sudah lengkap dan selesai dibangun pada Januari 2013 silam.

Gereja memutuskan untuk menutup gereja demi memastikan situasi kembali adem. Ini bisa jadi keputusan terbaik bagi para jemaat, supaya tak jadi koran. Tapi bagi aparat keamanan, ini jelas kondite yang buruk. Katanya, aparat dan pejabat itu mestinya “tak beragama”. Tak boleh membela satu agama tertentu, karena dia bekerja untuk semua agama. Tak boleh pilih kasih.

Tapi kejadian di Bandung, juga banyak kejadian lainnya, menunjukkan hal tersebut. Aparat memilih untuk menuruti kelompok intoleran. Sementara pejabat banyak yang tak bersuara, bersembunyi entah karena alasan apa. Dan mereka yang tak bisa leluasa beribadah, terpaksa memilih jalan “cooling down”. Supaya tak jadi korban kekerasan lagi.

Kita tak henti-hentinya mengingatkan: kebebasan beragama dijamin di negeri ini. Negara, baik itu aparat maupun pejabat, tak boleh tunduk pada kelompok intoleran. Dan kita, sebagai warga negara, juga mesti saling mengingatkan untuk bersikap waras. Bahwa kekerasan, intimidasi, tak boleh diberi tempat di negeri ini. 

red 

  • Gereja Batak Karo Protestan (GBKP)
  • Intimidasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!