EDITORIAL

Cabut Blokir Situs

"Kominfo mendasarkan diri pada Peraturan Menteri tentang penanganan situs internet bermuatan negatif. "

KBR

Cabut Blokir Situs
Warga membuka salah satu website yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3).(Antara)

Tujuh pemimpin laman internet kemarin mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan informatika. Mereka memprotes langkah Kementerian yang meminta penyelenggara layanan internet memblokir situs mereka.  Kemkominfo beralasan, ada permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).  Belasan situs itu dinilai sebagai web radikal yang mengajarkan jihad dan menyebarkan isu SARA.

Kominfo mendasarkan diri pada Peraturan Menteri tentang penanganan situs internet bermuatan negatif. Di situ ditulis kalau  jenis situs yang dilarang adalah yang berisi konten porno dan kegiatan ilegal. Kegiatan ilegal ini mengacu pada laporan kementerian atau lembaga pemerintahan - seperti BNPT.

Tapi, apa sebetulnya kegiatan ilegal yang dilakukan belasan situs itu? Kepala BNPT Saut Nasution mengatakan, terselip ajaran radikal yang mengajak orang melakukan teror. Dia berdalih, permintaan blokir adalah langkah preventif mencegah aksi terorisme.

Dari deretan situs yang diblokir itu, beberapa memang tulisannya cukup vulgar. Gaya bahasa penulisannya provokatif hingga bisa bikin gerah mereka yang disinggung. Tapi apa iya main blokir?

Sepintas, upaya pencegahan terlihat baik. Tapi langkah membungkam kebebasan berpendapat dengan cara blokir tentu tidak tepat. Analogi klasik adalah pisau -- yang adalah alat pemotong, tapi bisa juga untuk membunuh. Apakah pemerintah perlu melarang penjualan pisau demi mencegah pembunuhan? Mesti ada mekanisme yang lebih jelas untuk menguji - apakah betul suatu situs mengajarkan radikalisme atau tidak, serta apa sanksinya. (Baca: BNPT Minta Situs Jelaskan Konten Jihad)

Di sisi lain, PR terbesar kita adalah mendidik diri sendiri dan banyak orang supaya tak mudah terprovokasi dengan ajakan radikal atau intoleran apa pun.   

  • internet
  • radikal
  • bnpt
  • kominfo
  • blokir situs

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!