EDITORIAL

Gratis & Tanggung Jawab

"Hari ini perusahaan angkutan umum Blue Bird menggratiskan layanan taksinya."

KBR

Demo angkutan Umum di Jakarta (Selasa 22/03/2016). (Foto: KBR/Ria Apriayani)
Demo angkutan Umum di Jakarta (Selasa 22/03/2016). (Foto: KBR/Ria Apriayani)

Hari ini perusahaan angkutan umum Blue Bird menggratiskan layanan taksinya. Layanan gratis ini berlaku khusus wilayah Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang selama 24 jam. Penggratisan diberikan bagi armada non eksekutif alias reguler yang diberwarna biru.

Penggratisan buntut dari aksi sopir angkutan umum yang diwarnai kerusuhan. Melalui media sosial kita bisa melihat rekaman video aksi kekerasan yang dilakukan para sopir itu. Salah satu video misalnya menampilkan sekelompok sopir berseragam biru yang tengah memukuli pengemudi Gojek.

Aksi itu bikin geram Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Melalui layanan media sosial Twitter, Ahok mengancam akan mencabut izin perusahaan taksi jika tak menindak anak buahnya yang melakukan kekerasan dan pengrusakan saat berunjukrasa kemarin. Ahok sebelumnya membolehkan aksi dengan syarat dilakukan dengan tertib,tanpa kekerasan.

Manajemen Blue Bird berjanji akan menindak tegas pengemudi yang melakukan aksi demonstrasi dan melakukan pengrusakan. Mereka berdalih tidak mendukung aksi unjuk rasa pengemudinya yang masuk dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD).

Blue Bird --juga perusahaan angkutan umum lainnya-- boleh saja menggratiskan layanannya. Tapi apakah penggratisan dan dalih tak mendukung aksi bisa melepaskan diri dari tanggung jawab akibat timbulnya kerusakan? Atau luka di tubuh korban? Personil berseragam dan armada yang bisa ke luar dari pool mestinya masih dalam tanggung jawab perusahaan. Dari seragam dan kendaraan yang digunakan tercatat tanggung jawab yang mesti diemban.   

  • blue bird
  • paguyuban pengemudi angkutan darat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!