EDITORIAL

Bersama Mencegah Polio

Spanduk berisi ajakan kepada masyarakat untuk membawa anak mereka ke pelaksanaan Pekan Imunisasi Nas

Awal bulan ini petugas Dinas Kesehatan di Provinsi Riau direpotkan dengan sikap warga tiga desa di Provinsi Riau. Mereka menolak sosialisasi imunisasi polio. Alasannya, vaksin mengandung bahan dari babi. Penolakan juga muncul dari Boyolali Jawa Tengah.

Majelis Ulama Indonesia MUI telah mengeluarkan fatwa imunisasi polio halal - sekalipun itu mengandung bahan haram. MUI beralasan, selama belum ada vaksin yang benar-benar halal, maka dalam kondisi darurat yang mendesak, boleh pakai vaksin yang belum halal.

Polio merupakan penyakit infeksi menular berbahaya yang bisa menyebabkan kelumpuhan, bahkan kematian. Sampai saat ini, polio belum ada obatnya. 95 persen kasus polio tidak menimbulkan gejala, sehingga banyak orang tanpa sadar terinfeksi.

Pada tahun 1990-an, Indonesia dinyatakan bebas polio. Tetapi meledaknya wabah polio di Nigeria menular kembali ke Indonesia melalui para buruh migran. Setelah gerakan vaksinasi gencar dilakukan, pada 2014 Indonesia mendapat sertifikat bebas polio dari Badan Kesehatan Dunia WHO.

Tapi bukan berarti tugas ini selesai. Ada PR mewujudkan Dunia Bebas Polio pada 2020 mendatang. Caranya dengan pemberian imunisasi tambahan polio massal melalui Pekan Imunisasi Nasional Polio.

PIN Polio 2016 akan dimulai hari ini sampai 7 hari mendatang. Gratis kepada balita, mulai dari usia 0 hingga 59 bulan. Tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

Tidak perlu khawatir halal haram lagi. Dua tetes vaksin bisa membuat anak Indonesia bebas polio.


  • vaksin polio
  • indonesia bebas polio

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!