EDITORIAL

Menertibkan Kalijodo

"Kuncinya, pemda tak boleh lelah untuk mengajak warganya berdialog. Bersama mencari jalan ke luar demi keadilan untuk semua. "

Kalijodo. (Foto: situs pemprov DKI Jakarta)
Kalijodo. (Foto: situs pemprov DKI Jakarta)

Pemerintah Kota Jakarta Utara kemarin memberikan surat peringatan pertama bagi warga penghuni kawasan Kalijodo. Mereka diberi waktu 7 x 24 jam untuk membongkar atau mengosongkan bangunan yang mereka tempati. Mereka juga diminta segera mendaftarkan diri untuk penanganan alih profesi, dikembalikan ke daerah asal atau dipindahkan ke rumah susun.

Pemkot mendasarkan tindakannya di antaranya melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum yang diterbitkan hampir 10 tahun lalu. Dalam aturan itu ada larangan bagi warga mendirikan bangunan di sejumlah tempat. Di antaranya pada ruang milik jalan, sungai, taman dan jalur hijau. Pengecualian diberikan bagi bangunan yang digunakan untuk kepentingan dinas.

Di kawasan itu kini ada lebih 500 bangunan baik permanen atau semi. Sebanyak lebih 3000 orang berpuluh tahun tinggal dan mencari penghidupan di kawasan itu. Ribuan orang itulah yang kini menanti dengan cemas kehadiran alat-alat berat menggusur tempat mereka tinggal atau bekerja.

Tak ada ganti rugi apalagi toleransi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok menegaskan tak akan memberi ganti rugi dan akan meratakan seluruh bangunan di sana. Alasannya uang kerohiman pernah diberikan pada 2002 dan 2010. Namun karena bangunan tak dihancurkan mereka kembali menetap.

Peribahasa latin mengatakan justitia omnibus atau keadilan untuk semua. Warga yang berpuluh tahun menetap dan tentu saja membayar pajak bumi dan bangunan tentu punya hak untuk mendapat keadilan. Pun Ahok dan jajarannya, penyelenggara pemerintahan di daerah punya kewajiban memberikan keadilan bagi warganya. Jalannya adalah dialog, bukan ultimatum atau ancaman. Bukan lewat SP1 berlaku selama 7 hari, SP2 berlaku selama 2 hari , SP3 berlaku selama sehari lalu gusur.

Kuncinya, pemda tak boleh lelah untuk mengajak warganya berdialog. Bersama mencari jalan ke luar demi keadilan untuk semua.   

  • kalijodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!