OPINI

Tolak Uangnya

Ilustrasi: politik uang

Tahun politik masih pagi, tapi nyanyian La Nyalla Mattalitti beberapa waktu  lalu begitu memekak.  Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu mengaku diminta menyerahkan ‘uang saksi’ oleh Ketua Umum Prabowo Subianto sebesar Rp 40 milyar. La Nyalla menolak, alhasil tidak mendapat dukungan dari Gerindra untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Timur.  Kasus itu kini tengah didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. 

Dugaan mahar politik juga menimpa pasangan Siswandi-Euis Fety Fatayati yang batal maju jadi wali dan wakil wali kota Cirebon. Siswandi mengaku dimintai uang Rp 1,5 miliar oleh partai yang mengusungnya.

Praktik politik uang bisa dipastikan akan mewarnai pelaksanaan Pilkada 2018. Bentuknya mulai dari 'uang saksi' seperti yang dialami La Nyala, uang pendaftaran, uang untuk TPS, pengawasan dan sebagainya. Sudah rahasia umum, ongkos politik memang mahal. Kementerian Dalam Negeri menyebut, calon bupati atau wali kota butuh dana Rp 20 hingga Rp 100 miliar untuk memenangi Pilkada.

Indonesia Corruption Watch ICW menyebut hampir semua tahapan pemilu/pilkada menguras kantong, dari kampanye hingga hari pemungutan suara. Para calon mesti siap modal untuk menarik perhatian  partai politik yang mau mengusungnya. Untuk itu, KPK bersama Polri mulai pasang mata, siap menangkap kandidat yang nekat main politik uang pada Pilkada serentak 2018. Satuan Tugas (Satgas) bakal dibentuk untuk pasang mata di Pilkada mulai awal sampai pada sengketa di Mahkamah Agung (MA).

Tapi tentu butuh lebih dari sekadar Satgas untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dari politik uang. Kita sebagai rakyat pemilih punya andil besar menentukan pilkada yang demokratis dan beradab. Tradisi bagi uang, sembako jangan dianggap lumrah. Tolak uangnya, laporkan orangnya. 

  • politik uang pilkada
  • La Nyalla Matalitti
  • uang saksi
  • KPK
  • Bawaslu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!