EDITORIAL

Jangan Lagi Ada Cicak Versus Buaya

Jangan Lagi Ada Cicak Versus Buaya

Keputusan Mabes Polri mempraperadilankan KPK terkait kasus Budi Gunawan membuka kembali cerita lama soal cicak versus buaya. Polri tak terima karena KPK menetapkan  Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Menegok ke belakang, istilah itu dilontarkan bekas Kabareskrim Susno Duadji dalam wawancara dengan Majalah Tempo pada Juli 2009 silam. Saat itu Susno mengibaratkan KPK sebagai cicak, sedang buayanya adalah polisi.

Susno berang karena KPK dinilai bertindak bodoh dengan menyadap pembicaraannya tentang hadiah sebesar Rp10 miliar jika berhasil mencairkan deposito Boedi Sampoerna, salah satu deposan terbesar di Bank Century.

Buntutnya, polisi memeriksa Wakil Ketua KPK saat itu, Chandra Hamzah karena diduga melakukan penyadapan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Perseteruan kedua lembaga itu terjadi lagi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011 dan pencucian uang dengan terdakwa Djoko Susilo.

Penanganan kasus  ini sempat menyulut konflik antara KPK dan Polri. Kedua lembaga penegak hukum itu saling menyatakan berhak menangani dan menyidik kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai turun tangan dan akhirnya memerintahkan penanganan kasus ini ditangani KPK.

Reaksi polisi atas kasus Budi Gunawan terlalu berlebihan. Pasalnya, ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka atas transaksi pribadi, tak ada hubungannya dengan kinerja kepolisian. Selain itu, Budi tidak miskin sehingga mampu membayar pengacara sendiri, tak perlu dari polisi. (Baca: Gugat KPK, Polisi Dituding Lawan Perintah Presiden)

Harusnya,  polisi bekerja sama dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Terlebih lagi saat ini masih banyak permasalahan hukum yang harus segera dituntaskan, terutama dalam institusi Polri sendiri.

Masyarakat harus kembali merapatkan barisan untuk melindungi KPK. Kita tak mau korupsi terus membelit negara ini. Korupsi bukan kejahatan biasa tapi extra ordinary crime.

Korupsi di negeri ini seolah tak ada habisnya. Satu terdakwa divonis  pengadilan, muncul lagi tersangka baru, dan  seterusnya. Gencarnya KPK dalam menjerat penggarong uang negara tak serta-merta menurunkan angka korupsi.

Jadi, biarlah KPK bekerja maksimal, tanpa harus diganggu oleh pihak luar. Tanpa harus dipusingkan lagi oleh masalah cicak versus buaya.

  • cicak versus buaya
  • budi gunawan
  • kpk
  • polri
  • kepolisian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!