OPINI

Jiran

Ilustrasi tki disiksa

Suyanti binti Sutrino, baru berusia 19 tahun. Pergi ke negeri jiran Malaysia dengan satu harapan, memperbaiki ekonomi keluarga. Sekitar sepekan lalu dia ditemukan pingsan di pinggir selokan di jalan Mutiara Damansara dengan sekujur tubuh penuh luka. Mendapat kabar itu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) lantas menjemputnya dan membawanya ke rumah sakit.

Perempuan asal Kisaran, Sumatera Utara yang baru beranjak dari masa kanak-kanak itu baru tiga pekan lalu berada  di Malaysia untuk bekerja. Baru seminggu bekerja, siksaan mendera Suyanti. Tak tahan , Suyanti melarikan diri hingga ditemukan pingsan di pinggir selokan. KBRI telah melaporkan penyiksaan itu pada kepolisian setempat yang lantas menangkap dan menahan si majikan bengis. Sayangnya kemudian pelaku dibebaskan dengan jaminan.

Suyanti bukan kasus pertama penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Setiap tahun muncul kasus kekerasan terhadap TKI. Tak hanya di Malaysia, kasus kekerasan nyaris terjadi di berbagai negara yang menampung buruh  migran asal Indonesia.

Para majikan yang kejam itu sepatutnya mendapat hukuman seberat-beratnya. Protes keras juga mesti dikirimkan pada pemerintahan negara yang warganya melakukan kekerasan pada TKI. Kalau perlu moratoroum pengiriman buruh migran.  Sedangkan korban selain perlindungan, diberikan rehabilitasi dan kompensasi atas penderitaan yang dialaminya.

Itu sebab perlindungan terhadap para pahlawan devisa itu semestinya  tak hanya dilakukan di hilir. Sejak dari hulu mesti ada penanganan. Pasalnya TKI yang masuk secara ilegal makin rentan menghadapi eksploitasi dari calo hingga majikan. Aturan dan pengawasan diperkuat dan diperketat. Tak hanya di pusat tapi juga di daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong pengiriman TKI. Ini untuk memastikan warganya mendapat perlindungan dan jaminan hingga kelak mereka kembali ke kampung halaman. 

  • TKW disiksa
  • Suyanti binti Sutrino
  • KBRI Malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!