OPINI

Mengawasi Pendaftaran Parpol

Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner membuka pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019 pada Senin dinihari tadi. Hingga semalam, sedikitnya 22 partai politik telah mendaftar, dan hasil akhir status pendaftaran diumumkan pagi ini.

Sejumlah partai politik telah dinyatakan memenuhi kelengkapan pendaftaran, sedangkan beberapa partai belum memenuhi persyaratan lengkap.

Tahap pendaftaran merupakan salah satu proses penting dimana KPU akan memastikan kelayakan partai politik itu mengikuti Pemilu 2019. Dalam proses pendaftaran ini, partai politik harus memenuhi persyaratan administrasi, sebelum KPU melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Partai peserta pemilu harus memenuhi persyaratan memiliki kepengurusan di seluruh provinsi di Indonesia, dan minimal kepengurusan di 75 persen dari jumlah kabupaten kota di tiap provinsi.

Pekerjaan ini membutuhkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk publik.  Kita berharap proses verifikasi yang memakan waktu empat bulan itu cukup bagi KPU untuk memastikan kelayakan partai politik, sebelum ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019 pada Februari tahun depan.

Agenda pemilu legislatif selama ini menjadi magnet bagi banyak kelompok untuk mengadu keberuntungan, dengan membentuk partai politik baru. Sedikitnya ada 14 partai baru yang mendaftar ingin ikut pemilu. Proses verifikasi ini perlu dicermati, karena termasuk krusial. DPR telah menentukan verifikasi hanya bagi partai baru, karena membutuhkan anggaran negara cukup mahal, hingga 600 miliar. Jika seluruh partai harus diverifikasi tentu membutuhkan biaya mahal. Ini yang diprotes partai baru hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Jika uji materi dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka KPU harus bekerja lebih keras dan membutuhkan biaya lebih mahal untuk verifikasi seluruh partai, baik lama maupun baru, hingga tingkat kecamatan. Dikhawatirkan tahapan pemilu bakal tidak maksimal sebelum pengumuman penetapan partai peserta pemilu. 

  • KPU
  • pendaftaran partai politik
  • Pemilu 2019
  • verifikasi parpol

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!