OPINI

Konsistensi

Ilustrasi. Fasilitas smelter tambang mineral. (bpbintan.go.id)

Pemerintah sepatutnya konsisten dan berkomitmen dengan aturan yang dibuatnya. Kalau tidak yang muncul kemudian adalah kegamangan dan ketidakpastian di dunia usaha. Ini tampak dari tarik ulurnya rencana relaksasi ekspor konsentrat.

Sejak Undang-Undang Pertambangan Mineral  dan Batubara ditandatangani Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 12 Januari 1999 semestinya semua pemangku kepentingan memastikan UU itu terlaksana. Termasuk aturan tentang  pemurnian hasil tambang selambat-lambatnya pada 5 tahun setelah UU  itu diundangkan. Faktanya ketika waktu itu tiba, hanya secuil perusahaan pemegang kontrak karya yang menjalankan perintah undang-undang.

Pemerintah lantas mengeluarkan peraturan untuk  memperpanjang batas waktu menjadi 3 tahun yang akan  berakhir  pada 3 bulan mendatang. Alih-alih menuntaskan amanah Undang-Undang, waktu 8 tahun itu tak dimanfaatkan dengan baik dan lagi-lagi meminta perpanjangan.

 

Pada April lalu kata Dirjen Minerba, dari 253 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan semuanya telah mengajukan rencana membangun smelter. Tapi Kata Dirjen realiasasinya hanya antara 30 persen dari yang mengajukan.

Itu sebab sejumlah asosiasi dan organisasi pemerhati menolak perpanjangan atau relaksasi ekspor konsentrat. Dispensasi atau kemudahan sudah diberikan, kalau tak digunakan bukan aturannya yang dibengkokkan, tapi perusahaanlah yang sepatutnya ditindak. Kalau tidak ada penegakan aturan, ketidakpastian akan berbalik menghantam kampanye kemudahan investasi di negeri ini. Apa guna ada beragam kemudahan berusaha, bila pemerintah tak konsisten dengan aturan yang dibuatnya sendiri.

Sejak beberapa tahun silam Kementerian Perindustrian menyatakan banyak perusahaan yang telah berinvestasi membangun smelter untuk mengolah dan memurnikan hasil tambang. Nilai investasinya disebut mencapai puluhan triliun. Tentu perusahaan-perusahaan ini bakal merugi bila pemerintah tak taat pada aturan yang dibuatnya sendiri. Bahkan bukan hanya perusahaan-perusahaan itu, tapi dunia usaha secara keseluruhan akibat ketidakkonsistenan dan tidak komitmennya pemerintah. 

  • izin ekspor konsentrat
  • minerba
  • pembangunan smelter
  • pertambangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!