OPINI

KBR Sesalkan Pelarangan Liputan Penolakan Pembangunan Gereja di Pasar Minggu

KBR Sesalkan Pelarangan Liputan Penolakan Pembangunan Gereja di Pasar Minggu

KBR mengecam pelarangan liputan penolakan pembangunan gereja di Pasar Minggu oleh Kapolsek Jagakarsa pada Minggu (2/10/2016). Jurnalis KBR yang datang ke lokasi gereja GBKP Pasar Minggu dihalang-halangi oleh polisi dan sekelompok warga. Jurnalis KBR juga menerima intimidasi dan tudingan sebagai ‘provokator’ dari sekelompok warga dan diminta polisi untuk meninggalkan lokasi liputan dengan alasan ‘menjaga stabilitas nasional’.

Seorang warga dengan baju berlogo FPI di bagian bahu memaksa memeriksa tanda pengenal jurnalis dan mengambil foto yang bersangkutan. Kapolsek Jagakarsa Sri  Bhayakari minta kejadian ini ‘tidak diekspos’ dan meminta wartawan meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 30 September 2016 nomor 887/-1.856.21 dengan kop Walikota Jakarta Selatan yang meminta pengurus GBKP Pasar Minggu untuk sementara menghentikan kegiatan ibadat di lokasi saat ini, yaitu di RT 014/RW 04, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Alasannya, demi ketentraman dan ketertiban masyarakat karena GBKP belum memiliki IMB rumah ibadah. Surat ini ditandatangani oleh Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. 

Larangan liputan dan pengusiran terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap kerja jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang. Tindakan ini bisa mengebiri kebebasan pers yang sudah diatur dalam UU No 40/1999 tentang Pers. Publik berhak tahu apa yang terjadi dengan larangan ibadah terhadap GBKP Pasar Minggu yang dikeluarkan Pemkot Jakarta Selatan, termasuk mengapa pihak gereja kesulitan mendapatkan IMB yang sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun. 

Untuk itu kami meminta polisi memberikan jaminan perlindungan terhadap kerja jurnalistik sesuai Undang-undang yang berlaku. Polisi juga mesti bertindak tegas terhadap massa intoleran, bukannya menghalang-halangi proses liputan di lapangan dengan alasan apa pun.  

  • #intoleransi
  • KBR
  • kebebasan pers

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!