OPINI

Menjaga Anak

Ilustrasi

Sebanyak sekitar 150an anak diduga terlibat dalam prostitusi. Kepolisian telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka berperan sebagai mucikari dan perekrut anak-anak. Mereka dijerat pasal berlapis dengan Undang-Undang (UU) Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Sanksi berat sudah sepatutnya diberikan pada para tersangka. Tindakan mereka merusak masa depan anak. Dunia anak semestinya diisi dengan aktivitas positif bermain dan belajar. Apalagi menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, salah seorang dari anak itu tengah mendapat pengobatan intensif lantaran  kedapatan mengidap penyakit menular seksual. 

Anak-anak itu tak hanya dirusak secara psikologis tapi juga secara fisik oleh penyakit. Kemensos menyiapkan rumah penyembuhan trauma bagi anak-anak itu. Selama beberapa waktu mereka akan menjalani pemulihan psikologis. 

Konon salah satu bisnis tertua adalah prostitusi. Di balik  bisnis yang menggiurkan ini juga jadi bentuk penindasan tertua di dunia. Para pekerja seks komersial pelaku prostitusi hanya jadi sapi perah dari para mucikari dan orang-orang yang hidup dari dunia itu. Apalagi bila anak yang jadi korban.

Terkait pengungkapan jaringan prostitusi anak  itu, Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 18 aplikasi jejaring sosial, di antaranya bernama Grindr. Aplikasi yang telah diunduh 10 juta ini dalam deskripsinya eksklusif untuk gay, biseks dan curious yang ingin berkencan atau sekadar berbincang dan berbagi gambar. 

Polisi lupa aplikasi seperti juga pisau, bisa digunakan untuk hal baik atau buruk tergantung siapa yang menggunakannya. Jadi, daripada sibuk mengurus blokir, lebih baik memastikan jaringan prostitusi anak itu diungkap tuntas dan anak-anak selamat dari kerusakan psikologis dan fisik.

  • prostitusi anak
  • blokir aplikasi Grindr
  • kemensos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!