OPINI

Menerabas

Kemenko Kemaritiman memastikan melanjutkan proyek reklamasi wilayah Teluk Jakarta


Di tangan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, semua aturan ditabrak. Lebih parah lagi, logika hukum diputarbalikkan seenaknya. Kemarin, Luhut menyebut selama belum ada keputusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tinggi atas banding Pemprov DKI Jakarta soal izin reklamasi Teluk Jakarta, maka pembangunan pulau buatan,  utamanya Pulau G, terus berjalan. Dengan percaya diri Luhut menyebut tak ada hukum yang dilanggar.

Dua menteri yang berada di bawah koordinasi Luhut, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebelumnya sudah membeberkan alasan mengapa reklamasi Pulau G dihentikan. Pada 22 Juli 2016, KKP menyebut ada enam dampak yang timbul jika proyek diteruskan. Mulai dari konflik pemanfaatan ruang tangkapan nelayan, gangguan terhadap instalasi pipa gas bawah laut, gangguan terhadap PLTU, hingga penurunan pendapatan nelayan lantaran jarak melaut semakin jauh. Sementara KLHK, berpegang pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang harus diperbaiki terlebih dahulu oleh anak usaha PT Agung Podomoro Land (APL).

Tapi Luhut menerabas semua rekomedasi itu sembari berpesan,  aturan menyusul belakangan. Bahkan DPRD DKI Jakarta pun diminta mengebut pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.  Ini mestinya rampung dulu sebelum izin reklamasi dikeluarkan.

Sementara nelayan yang sudah terlebih dahulu tinggal di sana, hidup dari laut, tak disisakan apapun. Mereka melawan dan dimenangkan pula di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Juni lalu. Soal ini dengan enteng Luhut menjanjikan rumah susun dan memberi kapal. Bagaimana bisa nelayan melaut sementara ada tanggul raksasa menghadang?

Luhut mungkin lupa janji Presiden Joko Widodo saat pidato kemenangan di Pelabuhan Sunda Kelapa, 22 Juli 2014. Dengan gegap gempita, Jokowi menyebut ‘nelayan bakal kembali melaut dan petani kembali ke sawah’. Apakah janji itu sudah berubah jadi omong kosong belaka?  

  • pulau G
  • Luhut Panjaitan
  • reklamasi teluk jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!