OPINI

Keadilan bagi Novel

Novel Baswedan

Hampir setahun kepolisian belum juga mampu mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Bila tak ada aral melintang, Kamis ini rencananya Novel akan kembali ke tanah air, setelah 10 bulan dirawat di negeri jiran Singapura. Pasca penyerangan April lalu, sejumlah operasi dilakukan, tapi belum mampu mengembalikan penglihatan Novel.

Siraman air keras yang merusak kedua matanya, gagal menghancurkan semangat bekas polisi itu untuk kembali berjibaku berperang melawan korupsi. Ya, dengan keterbatasan penglihatan, Novel bersikeras untuk kembali bekerja. Semangatnya tak pudar untuk kembali bertugas melibas garong duit negara. 

Teror penyerangan terhadap pejuang antikorupsi, itu tak mampu menciutkan keberanian Novel juga penyidik lain di KPK. Dalam sebulan  terakhir berulang kali operasi tangkap tangan digelar. Sejumlah kepala daerah dicokok atas sangkaan suap. 

Keberanian Novel dan juga penyidik-penyidik KPK mestinya jadi penyemangat polisi sebagai sesama penegak hukum. Tak perlu beragam alasan atau berkelit macam-macam untuk segera dengan berani menuntaskan kasus penyerangan Novel. Presiden sepatutnya juga segera menagih komitmen Kapolri. Bila masih saja berdalih, tak ada pilihan selain membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Tim independen yang bertugas mengungkap kasus dan memberi keadilan Novel juga bagi para korban kejahatan luar biasa bernama korupsi.

 

  • Novel Baswedan
  • KPK
  • serangan terhadap KPK
  • Tim pencari fakta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!