OPINI

Spanduk

Hari Budiawan jadi terdakwa pengibaran spanduk berlogo mirip palu arit di aksi menolak tambang Tumpa

Pagi ini rencananya warga desa di kawasan gunung Tumpang Pitu Banyuwangi, Jawa Timur akan membagikan gratis 500 kilogram buah naga. Aksi di depan gedung Pengadilan Negeri setempat itu dimaksudkan sebagai dukungan dan solidaritas terhadap  Hari Budiawan. Aktivis lingkungan penolak tambang emas itu dituntut jaksa kurungan 7 tahun penjara atas dakwaan  menyebarkan ajaran komunisme/marxisme dan leninisme. 

Kasus ini bermula saat aksi menolak tambang emas di Tumpang Pitu pada April tahun lalu. Saat itu warga berencana demo dengan membawa spanduk penolakan dan tuntutan. Tapi demo batal lantaran hujan deras sehingga diganti dengan aksi pemasangan spanduk. Dalam 2 spanduk yang dibuat dengan cat semprot itu tampak seperti ada gambar mirip palu arit. Budi dan 3 warga desa Sumberagung lainnya lantas jadi tersangka menyebarkan ajaran yang dilarang. 

Entah bagaimana logikanya polisi dan penuntut menjerat warga dengan tudingan menyebarkan ajaran terlarang yang  ancaman hukumannya 12 tahun itu. Dalam aksi dan tulisan di spanduk semuanya melulu bicara penolakan terhadap kehadiran  tambang di wilayah itu. Di persidangan, jaksa juga tak dapat menghadirkan bukti spanduk tersebut. Yang bisa dihadirkan jaksa hanya rekaman video aksi yang memperlihatkan spanduk dimaksud.

Itu sebab warga dan aktivis lingkungan mendesak hakim memutus bebas. Pengusutan kasus dinilai mengada-ada dan seperti berupaya melemahkan penolakan warga terhadap tambang. Modus semacam ini dulu kerap dilakukan saat rezim orde baru berkuasa. Merekayasa hantu komunisme untuk menakut-nakuti warga demi leluasa merebut tanah rakyat atau menggarong kekayaan alam. 

  • Hari Budiawan
  • aksi tolak tambang Tumpang Pitu
  • kasus spanduk komunisme Banyuwangi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!