BERITA

NPCI: Bonus Para Atlet Paralimpic Berkurang Sesuai Aturan

NPCI: Bonus Para Atlet Paralimpic Berkurang Sesuai Aturan


KBR, Bandung- National Paralimpic Commitee Indonesian (NPCI) membantah adanya pemotongan uang intensif dan bonus atlet yang menjadi peserta pada pekan paralimpic nasional (Peparnas) 2016 atas perintah pengurus Jawa Barat. Uang yang diterima para atlet berkurang sebagai bentuk kontribusi atlet berprestasi, sesuai kesepakatan bersama seluruh penguruh NPCI kabupaten kota dan provinsi Jawa Barat sebelum dilaksanakannya Perpanas.

Menurut Ketua NPCI Kota Bandung Adik Fahrozi, besaran uang kontribusi itu adalah 10 persen untuk tingkat kabupaten kota dan 15 persen tingkat provinsi. Uang itu nantinya digunakan pengembangan organisasi.


"Itu kan hasil rapat NPCI Jawa Barat terus dasar hukumnya ada di AD/ART NPCI sendiri. Jadi di Pasal 6e itu ada masalah kontribusi, kedua ada dasar hukumnya dari hasil Rakernas NPCI pusat," kata Adik Fahrozi kepada KBR, Selasa (7/3/2017).


Ketua NPCI Kota Bandung Adik Fahrozi mengatakan selain dari beberapa pertemuan resmi organisasinya, terdapat pula kesepakatan resmi terkait kontribusi atlet tersebut bersama para atlet dan orang tuanya. Dia mengklaim adanya tudingan pemotongan uang insentif dan bonus atlet Peparnas itu diduga akibat adanya pemecatan terhadap beberapa pengurus usai perhelatan olahraga nasional khusus disabilitas tersebut.


Sebelumnya, gabungan bekas pengurus NPCI dan atlet yang menamakan diri Kelompok Penyelamat National Paralimpic Commitee Indonesia melayangkan tudingan pengurus NPCI Jawa Barat adanya potongan uang insentif dan bonus sebesar 10 sampai 25 persen. Mekanisme pemotongan uang insentif dan bonus para atlet itu melalui masing-masing kepala cabang olahraga sebagai pengepul dan disetorkan ke pengurus NPCI Jawa Barat.

Editor: Dimas Rizky

  • Atlet Paralimpic
  • paralimpic
  • Perpanas
  • NPCI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!