BERITA

Sengketa Tanjung Luwuk, Warga Bakal Kembali Duduki Lahan Mereka

Sengketa Tanjung Luwuk, Warga Bakal Kembali Duduki Lahan Mereka

KBR, Jakarta - Warga Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berencana kembali menempati tanah mereka, Senin (16/4/2018). Pendamping warga, Azman Asgar, mengatakan langkah itu diambil menindaklanjuti kesepakatan rapat dengan Komisi III DPR dan pemerintah daerah Selasa (10/4/2018) lalu. Saat itu, komisi III DPR meminta seluruh pihak melindungi hak-hak keperdataan warga korban eksekusi yang masih mengantongi sertifikat sah.

Meski begitu, warga tetap khawatir upaya pulang ke lahan mereka itu bakal kembali dihalangi oleh pihak keluarga Salim Albakar.

"Warga juga menurut informasi yang berkembang, ahli waris siap memobilisasi preman untuk tetap menjaga tanah tanjung tersebut. Kalau warga Tanjung masuk dengan hak sertifikat dan berdasarkan rapat komisi III, tidak menutup kemungkinan bentrok sulit dihindari," kata Azman saat dihubungi KBR, Minggu (15/4).

Azman mengklaim warga sudah mendapat dukungan penuh dari DPR, DPRD, serta BPN. Pada rapat di DPRD Banggai, Jumat (13/4/2018) pekan lalu, BPN menyatakan selama warga masih memiliki sertifikat sah, maka tidak ada alasan bagi siapapun untuk menghalangi mereka kembali ke lahan.

Baca juga:

Warga meminta pemda dan kepolisian menjamin keamanan warga. Mereka tidak mau bentrokan kembali terjadi seperti saat eksekusi Maret lalu. Akan tetapi, menurut Azam, pemda enggan mengambil keputusan. Mereka berdalih DPRD mesti memperjelas keputusan rapat dengan Komisi III DPRD terkait perlindungan terhadap hak warga.

Eksekusi sengketa lahan di wilayah Luwuk, Banggai, Sulawesi Selatan pada Maret 2018 lalu menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), mengakibatkan 1400an warga telantar. Korban eksekusi terpaksa mengungsi di dua bangunan masjid di daerah tersebut. Bukan saja mengakibatkan pengusiran, eksekusi juga diwarnai penangkapan warga.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • sengketa Luwuk
  • konflik Luwuk
  • luwuk
  • sengketa lahan
  • konflik agraria
  • banggai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!