HEADLINE

Hukum Murid Jilat WC, Ini Sanksi Bagi Guru di Serdang Bedagai

Hukum Murid Jilat WC, Ini Sanksi Bagi Guru di Serdang Bedagai

KBR, Sergai- Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara memberi sanksi  guru Sekolah Dasar Negeri bernama RM, yang menghukum siswanya menjilat WC.  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Joni Walker Manik mengatakan   guru tersebut dijatuhi sanksi berupa pemindahan tugas.

"Sudah kita berikan tindakan, dengan memindah tugaskan ke salah satu kecamatan atau Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Kabupaten Sergai," kata Joni Walker Manik, Kamis (15/3/2018).


Lanjut Joni Walker Manik, dinas masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan tak tertutup kemungkinan RM akan diberikan sanksi lainnya. Termasuk penundaan jabatan hingga sanksi administrasi.


"Semua ada tahap yang akan kita lakukan. Memang siswa ini tidak menjalankan apa yang diminta gurunya. Lalu, dibuatlah hukuman yang di luar kemanusiaan," tuturnya.


Hukuman kepada  guru tersebut telah dilaksanakan dan disampaikan kepada yang bersangkutan. Sanksi tersebut langsung ditandatangani Joni selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai.


Sebelumnya seorang murid berinsial MBP mengalami hukuman tidak manusiawi oleh guru berinsial RM.‎ Peristiwa itu, terjadi Jumat (09/03)  lalu. Hukum itu, dipicu akibat MBP‎ tidak membawa  tanah kompos untuk dijadikan taman bunga sekolah.


RM menghukum MBP untuk menjilat WC sekolah. Belum selesai menjalani hukumannya, MBP langsung muntah-muntah. Kejadian itu, didengar oleh orang tua MBP dan melaporkan peristiwa tersebut kepada  sekolah.


Editor: Rony Sitanggang

  • hukuman jilat wc
  • Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai
  • Joni Walker Manik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!