BERITA

18 Macan Tutul Terdeteksi Hidup di Pulau Nusakambangan

"Di pulau itu masih tersedia makanan alami macan tutul seperti babi hutan, kera, biawak, berbagai jenis ikan, udang dan kepiting, ular, serta kancil."

Muhamad Ridlo Susanto

18 Macan Tutul Terdeteksi Hidup di Pulau Nusakambangan
Ilustrasi macan tutul Jawa. (Foto: BKSDA Jawa Tengah/ksdae.menlhk.go.id/Publik Domain)

KBR, Cilacap – Sebanyak 18 ekor macan tutul terdeteksi hidup di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Dari 18 ekor itu, 12 diantaranya adalah jenis macan tutul (Panthera pardus). Sedangkan enam ekor lainnya adalah jenis macan tutul Jawa atau macan kumbang (Panthera pardus melas), sebagai salah satu sub spesies macan tutul yang hanya hidup di Pulau Jawa.

Koordinator Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah wilayah Konservasi II, Rahmad Hidayat mengatakan, ke-18 jenis macan tutul itu terdeteksi terakhir kali pada Oktober 2017 lalu, saat BKSDA Jawa Tengah memasang kamera pengintai (trap camera) di sejumlah lokasi di Pulau Nusakambangan.

Namun, kamera pengintai yang terpasang tidak mendeteksi ada macan anakan di Nusakambangan. Menurut Rahmat Hidayat, diperkirakan karena kamera pengintai tidak dipasang secara menyeluruh di Pulau Nusakambangan.

"Terakhir tahun lalu, bulan Oktober. Cuma kami memasang kamera trap tidak menyeluruh. Ya sebenarnya, perlu ada peningkatan upaya konservasi di sana. Terutama di koridor habitat kehidupan liar di Nusakambangan," kata Rahmat Hidayat, Jumat (16/2/2018).

Rahmat menjelaskan, Pulau Nusakambangan hingga saat ini masih cukup mendukung untuk kehidupan macan tutul.

Di pulau itu masih tersedia makanan alami macan tutul seperti babi hutan, kera, biawak, berbagai jenis ikan, udang dan kepiting, ular, serta kancil.

Meski begitu, diperlukan perlindungan dan peningkatan konservasi di kawasan hutan habitat liar yang memiliki luasan sekitar 500 hektare itu.

Lebih lanjut Rahmat mengemukakan, dari keseluruhan luas Pulau Nusakambangan yang mencapai 121 kilometer persegi, beberapa bagian diantaranya telah dirambah manusia. Selain itu, ada pula penambangan kapur untuk semen.

Pulau Nusakambangan terbagi menjadi beberapa fungsi. Pulau milik Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) itu sebagian untuk lembaga pemasyarakatan dan infrastruktur pendukung. 

Selain itu ada bagian yang dibuka untuk wisata, terutama di sisi pulau timur. Sisanya, adalah hutan lindung dan koridor konservasi di tengah selatan dan barat pulau.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • macan tutul
  • nusakambangan
  • Pulau Nusakambangan
  • Kabupaten Cilacap Jawa Tengah
  • BKSDA Jawa Tengah
  • satwa liar
  • satwa dilindungi
  • satwa liar dilindungi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!