BERITA

KPU 'Launching' Gerakan Lindungi Hak Pilih

""Kami membuat Gerakan Melindungi Hak Pilih ini sampai ke tingkat bawah. Kami minta tiap kelurahan/desa itu dibentuk posko""

KPU 'Launching' Gerakan Lindungi Hak Pilih
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, gerakan ini dibentuk untuk melindungi hak pilih masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih, yang harus diselesaikan sampai tingkat bawah. KPU, bahkan membuat posko gerakan ini di tiap kelurahan/desa.

"Kami membuat gerakan ini sampai ke tingkat bawah. Kami minta tiap kelurahan/desa itu dibentuk posko. Laporan sampai semalam dari KPU provinsi, posko yang sudah dibentuk lebih dari 69 ribu dan ini terus bergerak. Saya harap target kami mencapai 83 ribuan posko nanti," kata Arief Budiman di Jakarta,  Jumat (5/10/2018). 

Arief mengatakan, sesuai tagline 'Pemilih Berdaulat Negara Kuat', maka warga Indonesia yang telah masuk dalam daftar pemilih dipastikan masyarakat terlayani dengan baik untuk menggunakan hak pilihnya.

"Maka semua tahapan ini harus berlangsung baik semuanya. Mulai dari pendataan, pelayanan menggunakan hak pilih, sampai menggunakan hak pilih dengan benar," ujarnya.

Dalam penyempurnaan data pemilih, KPU membuka diri atas masukan dari berbagai pihak serta kerja-kerja aktual dan faktual yang dilakukan bersama-sama dengan Bawaslu, partai politik dan Dukcapil. 

KPU berharap data pemilih bisa mencapai 100 persen.

Baca: DPT Bermasalah Ratusan Ribu Warga Kehilangan Hak Pilih, Ini Penyebab dan Solusinya

"Mudah-mudahan target kita tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sehingga dalam waktu yang ditentukan angka validitas data pemilih bisa tercapai sesuai yang kita harapkan," pungkas Arief.


Editor: Kurniati

 

  • KPU
  • Gerakan Lindungi Hak Pilih
  • Arief Budiman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!