BERITA

Pidato Kenegaraan, Jokowi Kembali Janjikan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Pidato Kenegaraan, Jokowi Kembali Janjikan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo kembali menjanjikan penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, saat membacakan pidato kenegaraannya di depan anggota DPR, MPR, dan DPD, Kamis, (16/08). Jokowi mengatakan, ia memiliki komitmen yang besar untuk menegakkan hak asasi setiap warga negara.

Jokowi tak merinci sikap yang akan dia ambil untuk memenuhi janjinya tersebut.

"Kita juga harus memberikan perhatian yang kuat pada upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan Hak Asasi Manusia. Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/08).

Presiden Jokowi mengatakan, komitmen penyelesaian HAM masa lalu tersebut, telah dia mulai dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2015-2019. 

Baca Juga:

Pidato Kenegaraan Jokowi, dari Perangi Korupsi, Narkoba, sampai Terorisme  

Pidato Kenegaraan Jokowi, Penerima Bantuan Sosial PKH akan Jadi 15,6 Juta Keluarga   

Pada Perpres tersebut, pemerintah menyusun rencana koordinasi penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun, beleid tersebut memang tak memuat skema penyelesaian kasus-kasus HAM yang selama ini diinginkan para penyintas.

Sebelumnya, Jokowi sempat menemui peserta Kamisan, pada 31 Mei 2018 lalu. Di hadapan peserta Kamisan tersebut, Jokowi menjanjikan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah mengebut pembentukan Dewan Kerukunan Nasional dan tim khusus, yang ia rencanakan tugasnya termasuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Editor: Adia Puja Pradana 

  • Presiden Jokowi
  • pelanggaran HAM
  • pidato kenegaraan jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!