BERITA

20 Tahun Mencari Mereka yang Dihilangkan Paksa

""Apa mau menunggu kami semua punah?" tanya salah satu orangtua korban penghilangan paksa. "

Rizky Fauzan

Daftar korban penghilangan paksa (ilustrasi)
Daftar korban penghilangan paksa (ilustrasi)

KBR, Jakarta - Tanggal 30 Agustus diperingati sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa. Tahun ini, LSM Kontras "merayakannya" dengan kembali mendesak Pemerintah untuk segera meratifikasi konvensi internasional anti penghilangan paksa. Hutomo, orangtua dari korban penghilangan paksa, Petrus Bimo, sampai sekarang tidak pernah tahu di mana anaknya berada sejak 31 Maret 1998. 

"Saya sampaikan kepada Pemerintah, saya tidak bicara soal politik dan hukum. Saya sampaikan sisi kemanusiaan. Bagaimana penguasa di negeri ini mau merenungkan apa yang saya sampaikan? Sampai kapan kami menerima hasil ini? Apa mau menunggu kami semua punah?" sergah Hutomo sembari meneteskan air mata di hadapan media, hari ini (30/8/2018). 

Sampai saat ini masih ada 13 aktivis yang hilang dan tak tentu rimbanya. Mereka adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Novak Alkatiri, Ismail, Ucok Siahaan, Yadin Muhidin, Abdun Naseer dan Hendra Hambali.

Sejumlah aktivis dan penyintas juga meragukan komitmen Pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Sementara itu LSM Kontra menilai, komitmen Pemerintah menyelesaikan kasus ini sangat lemah. Salah satu indikasinya adalah rencana ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sudah kerap kali didengungkan oleh Pemerintah Indonesia, namun belum secara konkret diwujudkan. Menurut Kontras, ini hanya dipakai sebagai sebuah komoditas politik setiap menjelang kontestasi politik. Menurut Kontras, masuknya rencana ratifikasi Konvensi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) melalui Perpres 33 Tahun 2018, dianggap sebagai 'ilusi' mengingat komitmen perlindungan dan upaya penyelesaian kasus penghilangan paksa belum kunjung terlaksana. 

Editor: Citra Dyah Prastuti  

  • penghilangan paksa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!