BERITA

Mendikbud: Dari 34 Provinsi, Baru DKI yang Anggarkan 20 Persen APBD untuk Pendidikan

Mendikbud: Dari 34 Provinsi, Baru DKI yang Anggarkan 20 Persen APBD untuk Pendidikan

KBR, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyoroti alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagian besar daerah untuk pos pendidikan yang masih terlalu kecil.

Muhadjir mengatakan bahkan hampir tidak ada daerah yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran totalnya, sesuai amanat UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.


"Belum ada satu pun provinsi yang menganggarkan 20 persen untuk pendidikan, kecuali DKI Jakarta. Yang kedua Kalimantan Selatan, itu pun baru 9 persen. Jawa Timur kurang dari 3 persen. Terendah itu Papua," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (23/8/2017).


Berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah, lima provinsi dengan anggaran pendidikan tertinggi adalah DKI Jakarta (22,3 persen), Kalimantan Selatan (9,8 persen), Yogyakarta (9,7 persen), Kepulauan Riau (9,6 persen), dan Maluku Utara (9,2 persen).


Sedangkan daerah dengan anggaran pendidikan terkecil adalah Jawa Timur dan Papua. Jawa Timur hanya memberikan 1,7 persen, sementara Papua hanya 1,4 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan.


UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan minimal dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.


Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • anggaran pendidikan
  • 20 persen anggaran pendidikan
  • anggaran pendidikan 20 persen
  • APBD
  • anggaran pendidikan tertinggi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!