BERITA

Kemenpan RB : PNS Pengguna Mobil Dinas Tanggung Jawab Semua Resiko

Kemenpan RB : PNS Pengguna Mobil Dinas Tanggung Jawab Semua Resiko

KBR, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewajibkan pembina kepegawaian di masing-masing instansi mengawasi penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Juru bicara KemenPAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, PNS akan bertanggung jawab pada kondisi mobil, baik kerusakan maupun kehilangan.

"Keleluasaan bagi yang menggunakan PNS golongan tiga ke bawah termasuk staf. Dia juga bisa berkeluarga dan tidak punya kendaraan. Bensin diisi sendiri dan jika ada kehilangan menjadi tanggung jawab sendiri."


Sebelumnya, KemenPAN-RB mengijinkan para pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara menggunakan mobil dinasnya untuk mudik lebaran. Keputusan ini menuai pro dan kontra. Salah satu lembaga yang kontra dengan keputusan itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi justru mengimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil atau PNS maupun pejabat negara, agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. KPK mengatakan, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dapat dikategorikan gratifikasi.


Editor : Sasmito Madrim

  • mudik lebaran
  • penggunaan mobil
  • pns
  • kemendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!