BERITA

Bebas Pasung 2017, Kementerian Sosial Bakal Gandeng BPJS

"Kementerian Sosial bakal menggandeng BPJS Kesehatan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Pasung 2017. "

Bebas Pasung 2017, Kementerian Sosial Bakal Gandeng BPJS
Ilustrasi pemasungan. (Foto: HRW)

KBR, Jakarta - Kementerian Sosial bakal menggandeng BPJS Kesehatan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Pasung 2017. Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Nahar mengatakan, sinergi dengan BPJS diperlukan untuk menjamin ketersediaan layanan medis dan obat bagi penyandang disabilitas psikososial. Kata dia, sinergitas juga bakal dibangun dengan kementerian lain dan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman.

"Rencananya, kami Kemensos, Kemenkes, Kemenhukam, termasuk BPJS. Biasanya mereka itu kalau tidak punya kartu BPJS, atau SKTM akan kesulitan mendapatkan layanan. Sehingga kita berharap kesulitan-kesulitan orang untuk dibawa ke puskesmas, rumah sakit jiwa, tidak lagi berhadapan dengan masalah ketidaktersediaan obat dan biaya untuk mengcover kebutuhan itu" kata Nahar kepada KBR, Sabtu (9/4/2016).


Nahar menambahkan, selama ini pemerintah kesulitan menghapus praktik pasung lantaran buruknya koordinasi antarkementerian dan lembaga. Padahal, praktik ini telah dilarang sejak 1977.


"Kebiasaan kita kan jalan masing-masing, ini yang harus diakhiri. (MoU) itu untuk mengakhiri rezim yang jalan sendiri-sendiri itu" ujar dia.


Data Kementerian Sosial mencatat lebih dari 57 ribu penyandang disabilitas psikososial pernah dipasung. Kata dia, sejumlah daerah menjadi fokus kampanye bebas pasung di antaranya Aceh, Jakarta, dan NTB.

Editor: Nurika Manan

  • Pasung
  • Kemensos
  • Bebas Pasung 2017

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!