HEADLINE

Konseptor MCA, Polisi Buru Hingga ke Korsel

Konseptor MCA, Polisi Buru Hingga ke Korsel

KBR, Jakarta- Kepolisian   Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyelidiki pergerakan kelompok penyebar kabar bohong dan fitnah di media sosial, The Family Moeslem Cyber Army (MCA). Koordinasi lantaran para pembuat keresahan itu berkomunikasi menggunakan aplikasi telepon genggam bernama Zello.

Juru Bicara Polri Setyo Wasisto mengatakan, kewenangan teknis mengawasi dan memantau platform ada di Kemenkominfo.

"Untuk platformnya, pasti. Kami lagi kordinasi dengan Kominfo. Kami selalu kordinasi. Saya sering ketemu Samuel Pangarapan, sekarang di BSSN. Di sana (Kominfo) lebih teknis mengenai kemampuan cybernya, kemudian kewenangannya kan ada di sana. Kita melakukan cyber troops," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).

Bersamaan dengan pemantauan platform Zello, Setyo mengatakan, polisi tengah memburu konseptor The Family MCA berinisial TM. TM berjenis kelamin perempuan, saat ini berada di Korea Selatan.

Perburuan itu polisi lakukan lewat kerjasama dengan Polisi Korsel. Liaison Officer adalah seseorang yang bertugas menghubungkan dua lembaga untuk berkomunisasi dan berkoordinasi.

"Kita akan kerjasama dengan Polisi Korsel. Mereka kan punya LO sementara kita kan tidak punya. Melalui interpol lah nanti ya," kata Setyo.

Dia melanjutkan, saat ini polisi juga tengah mendalami aktor di balik The Family MCA. Polisi masih belum bisa memastikan bahwa maraknya informasi bohong dan unggahan kebencian di media sosial adalah pesanan dari seseorang.

"Fakta yang ada kita temukan beberapa orang pemegang akun tersebut ternyata ada kaitannya," kata dia.

"Siapa yang tanggung jawab juga harus diungkap."

Polisi sudah menangkap enam orang tersangka. Anggota The Family MCA itu bernama Tara Arsih Wijayani (40), Roni Sutrisno (40),Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39),   dan Yuspiadin, 24 tahun. Mereka bekerja sebagai karyawan hingga dosen bahasa Inggris.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.

Anggota Komisi Informasi DPR Arief Suditomo meminta polisi mengusut tuntas jaringan penyebar berita palsu (hoax), Muslim Cyber Army. Menurut dia, konten yang disebarkan MCA selama ini meresahkan masyarakat.

Dia meyakini ada motif politik di balik gerakan penyebar hoax seperti MCA dan pendahulunya, Saracen. Arief menegaskan polisi harus mengungkap pihak yang mendanai mereka.

"Proses hukum ini harus konsisten. Harus bisa membuktikan apa yang dilakukan di awal dalam penangkapan bisa dilanjutkan ke penegakan hukum berikutnya. Jangan kelihatan seperti gertak sambel," ujar Arief kepada KBR, Kamis (1/3).

Dia menyoroti kasus Saracen sebelumnya. Menurut Arief, polisi setengah-setengah dalam pengungkapan jaringan tersebut. Kepolisian sempat mengatakan akan memeriksa sejumlah tokoh politik yang diduga terkait jaringan tersebut. Namun hingga saat ini rencana tersebut belum terlaksana.

"Saya yakin pasti ada pihak yang mendanai. Operasi seperti ini bukan operasi yang murah."

Senada dengan Arief, Ketua DPR Bambang Soesatyo pun mendesak kepolisian membuka sindikat MCA. Terutama, menurut dia, orang yang menjadi konseptor kelompok tersebut. Dia berharap kepolisian akan mengusut tuntas kemungkinan adanya pihak lain yang memesan penyebaran hoax melalui MCA.

Kelompok Baru

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan pemerintah terus memantau aktivitas kelompok-kelompok penyebar berita palsu atau hoax di media sosial jelang Pilkada. Ryamizard mengatakan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga memiliki daftar kelompok yang diduga menyebarkan berita hoax di media sosial.

Menurut Ryamizard, penyebaran hoax harus dikendalikan karena bisa mengganggu keamanan negara.

"Tadi saya sudah bicara, Insyaallah, dengan Badan Siber kita bisa kendalikan yang orang tidak benar itu. (Ada strategi khusus jelang Pilkada?) Ada. Kemhan itu canggih juga, kami tahu siapa itu," kata Ryamizard di komplek Istana Kepresidenan, Kamis (01/02/2018).

Namun, Ryamizard enggan merinci kelompok baru yang dianggap menyebarkan hoax dan diincar BSSN tersebut. Ryamizard mengatakan, negara sangat mampu mengendalikan kelompok-kelompok penyebar hoax di internet. Ia berkata, terutama menjelang Pilkada, BSSN akan terus mengamati kelompok-kelompok penyebar hoax tersebut.

Ryamizard berujar, kementeriannya yang ikut dalam Kemenkopolhukam akan memastikan kelompok penyebar hoax bisa ditangkap polisi. Ryamizard beralasan, berita hoax yang beredar tersebut sangat meresahkan masyarakat, dan harus ditekan peredarannya.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Aplikasi Zello
  • The Family Moeslem Cyber Army (MCA)
  • hoaks
  • Setyo Wasisto
  • Ryamizard Ryacudu
  • Saracen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!