BERITA

Kemenlu Yakin PBB Tak Akan Tindaklanjuti Permintaan 7 Negara Pasifik Soal Papua

Kemenlu Yakin PBB Tak Akan Tindaklanjuti Permintaan 7 Negara Pasifik Soal Papua


KBR, Jakarta- Kementerian Luar Negeri yakin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak akan mengabulkan permintaan 7 negara pasifik untuk melakukan penyelidikan di Papua.  Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pernyataan yang disampaikan 7 negara pasifik tersebut hanya berupa pernyataan politik.

Kata dia, pernyataan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"(Misalnya PBB akan melakukan penyelidikan apakah akan diberi akses?) Tidak, itu Tidak akan terjadi. (Pemerintah yakin PBB akan menolak permintaan itu?) Ini kan disampaikan dalam satu sidang, intinya mereka menyampaikan concerned mereka, bahwa ada kejadian ini, kita kan menyatakan tidak, dalam proses sidang. Jadi statement umum yang disampaikan, bukan suatu proses investigasi atau apa yang dilakukan. Ngerti nggak? Kita harus bedakan. Bahwa ini sama halnya yang dilakukan adalah statement politis, yang disampaikan, statement politik itu kan tidak bisa kita tindaklanjuti dengan secara yang lainnya," kata Arrmanatha Nasir di Kementerian Luar Negeri, Jumat (3/3/2017).


Arrmanatha Nasir menambahkan, delegasi Indonesia telah memberikan hak jawab atas pernyataan 7 negara pasifik tersebut. Kata dia, informasi yang disampaikan  Menteri Kehakiman Vanuatu Ronald Warsal tentang Papua, tidak akurat dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kata dia, pemerintah Indonesia memberi perhatian serius untuk pembangunan Papua, baik dari sisi infrastruktur dan juga pengembangan SDM.


 "Informasi yang disampaikan delegasi tersebut, tidak akurat, tidak tepat dan tidak merefleksi kenyataan yang ada di lapangan saat ini. Kita menekankan bahwa dalam 2 tahun terakhir khususnya, bahwa pemerintah Indonesia, memberikan perhatian yang sangat tinggi, terhadap situasi pembangunan di Papua," tutur dia.


Pria yang akrab dipanggil Tata ini balik mempertanyakan motif 7 negara pasifik ini dalam mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua. Isu ini diduga merupakan bagian dari upaya mendukung kemerdekaan Papua.


"Apakah yang mereka sampaikan itu, bertujuan untuk mempertanyakan masalah HAM, atau justru ingin menunjukkan dukungan terhadap upaya-upaya separatis, yang ada di Papua. Kita menegaskan bahwa hal ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang berlaku di PBB, dan dalam hubungan baik suatu negara," ucapnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir
  • Menteri Kehakiman Vanuatu Ronald Warsal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!