HEADLINE

Beda Nasib 10 Tersangka yang Maju Pilkada 2017

" Berdasarkan data penghitungan suara tingkat TPS (Form C1) maupun rapat pleno keputusan KPU yang digelar 22 Februari, sejumlah calon berstatus tersangka itu menjadi jawara pemenang pilkada. "

Agus Lukman

Beda Nasib 10 Tersangka yang Maju Pilkada 2017
Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun usai diperiksa KPK, Jumat (24/2/2017). Samsu merupakan tersangka kasus suap terhadap Akil Mochtar saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Saat ini ia mem

KBR, Jakarta - Dari 101 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 ada 10 daerah dimana calon kepala daerahnya berstatus tersangka.

Status tersangka itu bermacam-macam, namun sebagian besar merupakan tersangka korupsi.


Berdasarkan data penghitungan suara tingkat TPS (Form C1) maupun rapat pleno keputusan KPU yang digelar 22 Februari, sejumlah calon berstatus tersangka itu menjadi jawara pemenang pilkada. Namun sebagian lain justru menjadi pecundang.


Berikut beda nasib para tersangka yang maju Pilkada 2017.


1. Tersangka menang Buton, Sulawesi Tenggara


Pilkada di Kabupaten Buton, hanya diikuti satu pasangan calon yaitu Samsu Umar Abdul Samiun yang berpasangan dengan La Bakry.


Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, senilai Rp2,9 miliar rupiah.


Suap itu diduga terkait upaya memuluskan perkara sengketa pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011.


Samsu Umar Abdul Samiun ditangkap KPK pada 25 Januari lalu dan dijebloskan ke penjara tahanan KPK. Ia mengajukan gugatan praperadilan, namun gugatan ditolak PN Jakarta Selatan.


Banyak warga di Kabupaten Buton terlibat dalam pembentukan Forum Pemenangan Kotak Kosong---dengan alasan menyelamatkan nama baik Buton.


Alhasil. Kotak kosong menang di dua kecamatan yaitu Kecamatan Wolowa (kotak kosong menang dengan 52,5 persen) dan Kecamatan Pasarwajo (kotak kosong menang dengan 52,5 persen).


Meski begitu, status tersangka ternyata tidak membuat 'kesaktian' Samsu Umar Abdul Samiun hilang. Upaya kampanye kotak kosong tak mampu menyingkirkan Samsu Umar.


Mengikuti pilkada dari tahanan KPK, Samsu Umar Abdul Samiun tetap memperoleh suara mayoritas dengan dukungan 55,08 persen suara dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Buton, 15 Februari lalu. Sedangkan kotak kosong hanya memperoleh 44,9 persen.


Di Buton, partisipasi masyarakat cukup tinggi, 71,5 persen. Meski tidak mencapai target dari KPU sebesar 77,5 persen.  


Sementara itu KPK tetap akan memeriksa dan memproses hukum Samsu Umar Abdul Samiun, pasca kemenangan calon bupati petahana itu.



2. Terpidana menang di Gorontalo


Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah berstatus nonaktif sejak ia tersangkut kasus pencemaran nama baik bekas Kapolda Gorontalo Budi Waseso. Budi kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional.


Rusli Habibie sudah divonis hukuman delapan tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, oleh Mahkamah Agung pada Oktober tahun lalu.


Meski berstatus terhukum, Rusli Habibie tetap lolos ke pencalonan pemilihan gubernur 2017. Bahkan Rusli yang berpasangan dengan Idris Rahim ini justru memperoleh suara terbanyak, yaitu 50,65 persen suara.

 

Rusli-Idris memperoleh kemenangan telak di seluruh kabupaten kota di Gorontalo. Di Kabupaten Gorontalo Utara misalnya, pasangan ini mempeorleh dukungan lebih dari 70 persen.


Perolehan suara Rusli-Idris mengalahkan dua kandidat lain yang beroleh dukungan suara di bawah 26 persen.


Di Gorontalo tingkat partisipasi pemilih bahkan melebihi target KPU, yaitu mencapai 81,6 persen dari total pemilih sebanyak 800 ribu lebih.


KPU Provinsi Gorontalo telah resmi menetapkan pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim sebagai pemenang Pilkada 2017.



3. Tersangka menang di Mesuji, Lampung


Khamami merupakan bupati Mesuji, Lampung. Ia kembali maju pencalonan bupati pada Pilkada 2017 ini. Khamami berpasangan dengan Saply Th.


Namun, pada 20 Desember lalu ia ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian Daerah Lampung menetapkan Khamami sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu. Kasus itu terkait dugaan pelanggaran kegiatan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan.


Di samping itu Khamami juga diduga memberikan janji berupa uang atau materi lain dalam pilkada.


Uniknya, lawan Khamami di pilkada juga menjadi tersangka. Adam Ishak---calon wakil bupati dari Febrina Lesisie---juga menjadi tersangka.


Toh status tersangka tidak membuat suara dukungan bagi Khamami merosot. Pada pencoblosan 15 Februari lalu, Khamami-Saply memperoleh suara sangat tinggi, 73,11 persen.


Pasangan Khamami-Saply mendominasi kemenangan di tujuh kecamatan di Mesuji. Bahkan ia memperoleh dukungan 78,6 persen di Kecamatan Pancajaya.


Rapat pleno di KPU Mesuji, Rabu (22/2/2017) telah menetapkan pasangan Khamami-Saply sebagai pemenang Pilkada 2017 di Kabupaten Mesuji.


Sementara itu pesaingnya, pasangan Febrina Lesisie-Adam Ishak hanya memperoleh suara 26,89 persen.


Tingkat partisipasi warga yang menggunakan hak pilih di Kabupaten Mesuji mencapai 72,6 persen dari total 145 ribu orang warga yang memiliki hak pilih.


Jika status Khamami tetap sebagai tersangka, maka dalam dua periode memimpin Kabupaten Mesuji, ia bakal dua kali dilantik dalam status sebagai tersangka.



4. Tersangka menang di Jepara, Jawa Tengah.


Dua calon bupati yang bertarung di Pilkada Jepara sama-sama berstatus tersangka, yaitu Ahmad Marzuki dan Subroto.


Ahmad Marzuki merupakan bupati Jepara petahana, sedangkan Subroto menjadi wakil bupati pendamping Marzuki. Di Pilkada 2017, mereka pecah kongsi.


Ahmad Marzuki maju kembali sebagai calon bupati pada Pilkada 2017 berpasangan dengan Dian Kristiandi.


Ia tetap lolos sebagai calon kepala daerah meski berstatus tersangka. Kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Jepara. Kejaksaan menetapkan Ahmad Marzuki sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2012-2013.


Sementara lawan Ahmad Marzuki adalah pasangan Subroto-Nur Yahman.


Subroto dikabarkan merupakan adik kandung dari Jaksa Agung saat ini, M Prasetyo. Subroto berstatus tersangka sejak April 2012, dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah.


Dari rekapitulasi akhir KPU, pertarungan dua tersangka ini dimenangkan Ahmad Marzuki dengan perolehan 51,25 persen. Sedangkan Subroto memperoleh 48,75 persen.


KPU Jepara telah resmi menetapkan  pasangan Ahmad Marzuki-Andi Kristiandi sebagai pemenang pilkada 2017 di Kabupaten Jepara.


Meski yang maju dalam pilkada adalah dua tersangka, partisipasi pemilih di Pilkada 2017 di Jepara cukup tinggi, 74,1 persen dari total 864.211 pemilih. Sedangkan 25 persen lainnya tidak menggunakan hak pilih.


Pertarungan Marzuki dan Subroto hampir berimbang di 16 kecamatan. Bahkan Subroto unggul di sembilan kecamatan.


Ahmad Marzuki unggul telak di tujuh kecamatan: Kecamatan Bangsri (68,4 persen), Kecamatan Batealit (54,6 persen), Kecamatan Jepara (56,5 persen), Kecamatan Kalinyamatan (52,9 persen), Kecamatan Kembang (54,5 persen), Kecamatan Mlonggo (59 persen) dan Kecamatan Pakis Aji (55,8 persen).


Sedangkan Subroto unggul di sembilan kecamatan: Kecamatan Donorojo (55,7 persen), Kecamatan Karimun Jawa (57,1 persen), Kecamatan Kedung (51,6 persen), Kecamatan Keling (50,8 persen), Kecamatan Mayong (57,5 persen), Kecamatan Nalumsari (63,7 persen), Kecamatan Pecangaan (51,1 persen), Kecamatan Tahunan (54,9 persen) dan Kecamatan Welahan (50,7 persen).



4. Tersangka unggul di Jakarta

Pasangan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat maju kembali dalam pemilihan gubernur DKI di Pilkada 2017. Ia melawan dua pasangan calon, pasangan Agus Harimurti Yudhoyon-Sylviana Murni dan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno.


Pada masa kampanye, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diadukan oleh sejumlah orang atas tuduhan penistaan agama. Tuduhan itu kemudian memicu gerakan massal aksi antipenistaan agama, seperti aksi 4 November (Aksi 411), aksi 2 Desember (212) dan sejumlah aksi lainnya. Kepolisian kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka pada 16 November 2017.


Meski berstatus tersangka dan beberapa kali menjalani sidang sebagai terdakwa, Ahok tetap unggul dalam pemilihan 15 Februari. Dari penghitungan suara di KPU, Ahok-Djarot memperoleh suara 42,99 persen. Disusul Anies-Sandi dengan 39,95 persen dan Agus-Sylvi memperoleh 17 persen.


Khusus untuk wilayah provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Undang-undang Nomor 10/2016 hasil revisi tentang pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, pada pasal 109 ayat (3) disebutkan: "Dalam hal hanya terdapat 1 (satu) pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur peserta Pemilihan memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari suara sah, ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur terpilih."


Aturan ini dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2016.


Pasal 36 ayat (1): Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di DKI Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.


Pasal 36 ayat (2): Dalam hal tidak terdapat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di DKI Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.



5. Tersangka Jadi Pecundang di Cimahi, Jawa Barat

Bupati Cimahi Atty Suharti maju kembali sebagai calon petahana pada Pilkada 2017. Ia berpasangan dengan Achmad Zulkarnain.


Namun di masa kampanye, ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama suaminya, Itoc Tochija, Atty ditahan di Rutan KPK Cabang Guntur, Jakarta Selatan. KPK menetapkan Atty Suharti sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan pasar senilai Rp57 miliar.


Pada Pilkada 2017, pasangan Atty-Zulkarnain kalah telak. Dari tiga pasangan calon yang maju dalam pemilihan bupati Cimahi, Atty berada di urutan buncit dari tiga pasangan calon. Atty-Zulkarnain hanya memperoleh 29,04 persen.


Pemenang pilkada Cimahi diraih pasangan Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana yang memperoleh suara dukungan terbesar sebanyak 40,55 persen.


Sedangkan pasangan lain, Asep Hadad Didjaya-Irma Indriyani berada di urutan dua dengan perolehan 30,41 persen dukungan suara.


Dari total 375.748 pemilih di Cimahi, partisipasi pemilih sebanyak 74 persen.



6. Tersangka Takluk di Bekasi, Jawa Barat

Setelah gagal 'nyalon' gubernur DKI Jakarta, penyanyi dan pesohor Ahmad Dhani Prasetyo maju di Pilkada 2017 untuk pemilihan bupati Bekasi, Jawa Barat.


Ahmad Dhani mendaftar sebagai calon wakil bupati, mendampingi calon yang didukung PKS yaitu Sa'duddin. Ia bersaing dengan tiga pasangan lain, termasuk pasangan calon bupati petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja.


Keterlibatan Ahmad Dhani dalam polemik tuduhan 'penistaan agama' oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat Ahmad Dhani terseret dalam kasus dugaan makar untuk menggulingkan pemerintahan. Tepat di hari aksi 2 Desember (Aksi 212) menuntut penangkapan Ahok, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan makar. Salah satunya Ahmad Dhani Prasetyo.


Polisi menyebut Ahmad Dhani berada di barisan Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas dan lain-lain yang hendak memaksa MPR mencabut mandat Presiden Jokowi-JK, dan mendirikan Pemerintahan Transisi Republik Indonesia.


Di tengah pusaran 'tersangka makar' dan persaingan dengan petahana itulah, Ahmad Dhani Prasetyo keok di Pilkada 2017. Pasangan Saduddin-Ahmad Dhani hanya mampu meraup dukungan 26,12 persen suara.


KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan pasangan petahana Neneng Hasanah-Eka Supria sebagai pemenang pemilihan bupati Bekasi 2017 dengan memperoleh 39,83 persen suara. Atas hasil ini Ahmad Dhani menolak mengakui hasil pleno KPU.



8. Tersangka Kalah Tipis di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Burhanuddin Baharuddin merupakan bupati Takalar, Sulawesi Selatan periode 2012-2017. Ia maju kembali untuk menempati posisi orang nomor satu di kabupaten itu untuk periode kedua. Ia berpasangan dengan Natsir Ibrahim Rewa (Nojeng).


Burhanuddin-Natsir Ibrahim alias Bur-Nojeng melawan pasangan penantang yang diusung Nasdem-PKS, yaitu Syamsari Kitta-Achmad Dg Se're.


Menjelang masa kampanye Pilkada 2017 yang dimulai 26 Oktober 2017, Kejaksaan menetapkan Burhanuddin Baharuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan aset negara berupa lahan di Desa Laikang.


Dalam penyelidikan kasus yang terjadi pada 2015 itu, Kejaksaan sudah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dalam kasus itu, Burhanuddin selaku bupati dianggap mengeluarkan izin prinsip penjualan lahan, meski BPN menyatakan lahan itu sebagai lahan transmigrasi.


Burhanuddin dituding menyetujui penjualan lahan negara seluas 150 hektare kepada pihak swasta senilai Rp 16 miliar.


Pasangan Bur-Nojeng cukup mendominasi perolehan suara di lima Kecamatan Mangarabombang, Mappakasunggu, Pattallassang, Polombangkeng Selatan dan Polombangkeng Utara.


Sedangkan pasangan Syamsari-Achad Se're menang di empat kecamatan yaitu Kecamatan Galesong, Galesong Selatan, Galesong Utara dan Sanrobone.


Pada pilkada Kabupaten Takalar 2017, partisipasi pemilih cukup tinggi mencapai 83,5 persen dari 209 ribu pemilih, atau melebihi target KPU.


Namun dari penghitungan suara, rapat pleno KPU Kabupaten Takalar pada 22 Februari lalu telah menetapkan Syamsari sebagai pemenang.


Perolehan suara Burhanuddin kalah tipis dari penantangnya, yaitu 49,42 persen. Sedangkan lawannya, Syamsari unggul tipis 50,58 persen. Selisih perolehan dua calon itu kurang dari dua persen.


Kemungkinan besar pemenang Pilkada Kabupaten Takalakar akan ditentukan di Mahkamah Konstitusi, karena pasangan calon Burhanuddin-Natsir Ibrahim berencana menggugat keputusan itu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka juga berencana melaporkan KPU Takalar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).



9. Tersangka Keok di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara

Pemilihan bupati Buton Selatan diikuti empat pasangan calon, termasuk Muhammad Faizal Laimu-Wa Ode Hasniwati yang didukung Nasdem, Hanura, PKB, PKPI dan PBB.


Di masa kampanye, Muhammad Faizal terjerat kasus dugaan pidana pemilu yaitu diduga melakukan kampanye di luar jadwal. Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Buton menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan kampanye Faizal di Sampolawa, padalah tidak mempunyai jadwal kampanye di wilayah itu.


Kasus itu ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sejak 4 Februari 2017. Pada 10 Februari, penyidik Polres Buton menetapkan Muhammad Faizal sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu.


Dalam status sebagai tersangka, calon bupati Buton Selatan Muhammad Faisal memperoleh 39,17 persen dukungan suara.


Namun perolehan suara itu masih tertinggal dari pasangan Agus Feisal Hidayat-La Ode Arusani. Pasangan yang didukung PDIP, Demokrat, PKS dan Golkar ini memperoleh suara 43,01 persen. Rapat pleno KPU Kabupaten Buton Selatan pun menetapkan Agus Feisal-Arusani sebagai pemenang.


Namun kubu Muhammad Faisal-Hasniwati tidak puas dan menggugat penetapan KPU itu ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan sengketa pilkada ini menambah jumlah perkara pilkada yang masuk ke MK menjadi 28 gugatan dari 101 daerah penyelenggara Pilkada 2017.


Penetapan hasil pilkada di Buton Selatan juga diwarnai bentrokan hingga 14 orang ditangkap polisi pada Rabu (22/2/2017).



10. Tersangka Keok di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pemilihan bupati Musi Banyuasin pada 15 Februari 2017 seperti menampilkan pertandingan tidak seimbang, antara pasangan Dodi Reza Alex Noerdin-Beni Hernedi dan Amiri Aripin-Ahmad Toha.


Dodi Reza merupakan anak pertama dari Alex Noerdin, gubernur Sumatera Selatan. Selain itu, ia juga anggota DPR dari Golkar, meski kemudian mundur dari parlemen karena maju pilkada. Dodi Reza juga mendapat dukungan dari Golkar, PDIP, Nasdem dan sejumlah partai lain.


Sementara Amiri Arifin, merupakan pegawai swasta yang maju dari jalur independen. Belum lagi kemudian Amiri dijerat pasal pemalsuan. Polres Musi Banyuasin menetapkan Amiri Arifin sebagai tersangka dugaan ijazah palsu.


Pertarungan David-Goliath ini kemudian terlihat dari hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Musi Banyuasin. Pasangan Dodi Reza-Beni memperoleh dukungan mutlak dengan 78,51 persen suara. Sedangkan Amiri-Ahmad Toha hanya didukung 21,49 persen suara.


Meski terdapat selisih jauh dalam perolehan suara, saksi dari pasangan Amiri-Ahmad Toha memilih walkout atau menolak hasil pemilihan. Mereka beralasan ada kecurangan terkait mobilisasi PNS untuk mendukung anak Alex Noerdin.



***


Selain 10 calon yang berstatus tersangka saat pencoblosan 15 Februari, ada juga calon yang menjadi tersangka setelah pemilihan.


Hal ini dialami Ali Sangaji, calon bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan manipulasi data survei milik lembaga survei Indobarometer.


Lembaga survei Indobarometer melaporkan Ali Sangaji ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Ali Sangaji mengklaim mendapat dukungan 71 persen suara dengan mencatut nama Indobarometer. Padahal, Indobarometer tidak memiliki data survei di Pulau Morotai.


Rapat pleno KPU Kabupaten Morotai pada Rabu (22/2/2017) menetapkan pasangan nomor 1, Benny Laos-Asrun Padoma sebagai juara dengan perolehan 49,74 persen. Sedangkan Ali Sangaji yang berpasangan dengan Yulce Makasarat terpaut jauh dengan 34,49 persen dukungan suara.


***


Terhadap calon kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka atau terdakwa, bahkan terpidana, maka KPU menunggu putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap.


Jika seorang calon sudah ditahan namun putusan hukum tetap belum juga keluar hingga putusan penetapan kemenangan dari KPU, maka calon itu akan dikeluarkan dari penjara untuk dilantik, dan setelah itu dimasukkan lagi ke penjara setelah pelantikan.


Pada Pilkada serentak 2015 lalu, ada empat kepala daerah yang dilantik dengan berstatus tersangka. Mereka Wali Kota Gunungsitoli (Sumatra Utara) Lakhomizaro Zebua, Bupati Sabu Raijua (Nusa Tenggara Timur) Marthen Dira Tome, Bupati Ngada (Nusa Tenggara Timur) Marianus Sae, dan Bupati Maros (Sulawesi Selatan) Hatta Rahman.


Di tahun-tahun sebelumnya, sebagian dari para tersangka yang kemudian terpilih dalam pilkada, bahkan dilantik di penjara.


Dua di antaranya adalah  Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan Bupati Mesuji, Lampung, Khamami. Hambit dilantik di Rutan Pomdam Guntur Jaya, Jakarta Selatan, dan Khamanik dilantik di LP Bawanglatak, Menggala.

 

  • #Pilkada2017
  • #pilkada101
  • Pilkada 2017
  • pilkada serentak
  • calon kepala daerah tersangka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!