BERITA

Kalangan Sipil Pertanyakan Kematian Terduga Teroris MJ

Kalangan Sipil Pertanyakan Kematian Terduga Teroris MJ

KBR, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berencana melakukan investigasi terkait kematian terduga teroris berinisial MJ. Pada 7 Februari 2018, pasukan antiteror Densus 88 menangkap MJ di Indramayu, Jawa Barat. MJ alias Abu Umar lantas tewas tak lama setelah penangkapan tersebut. Sepekan setelah kematian itu, juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto menerangkan, kematian MJ karena serangan jantung.

Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia mengatakan, lembaganya masih memantau dan mengumpulkan keterangan terkait kasus ini. Dia mengatakan, sementara ini baru beroleh informasi awal dari media massa dan jaringan-jaringan di daerah. KontraS tengah berupaya mendapat keterangan dari keluarga dan saksi penangkapan MJ oleh tim Densus 88.


"Temuan awalnya kami ketahui sepertinya ada prosedur yang salah dalam hal penangkapan terhadap yang bersangkutan sehingga mengakibatkan kematian," kata Putri saat dihubungi KBR, akhir pekan lalu.


"Tapi kalau memang ternyata, misalnya dari hasil investigasi kami diketahui ada pelanggaran yang terjadi dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan kalau misalnya KontraS akan melakukan investigasi lebih lanjut," tambahnya lagi.


Putri belum bisa merinci apa saja temuan awal KontraS terkait kasus kematian terduga teroris MJ. Ia mengatakan, Kontras akan menyampaikan sikap resmi setelah investigasi rampung.


"Saya belum bicara banyak sebelum ada hasil ketemu keluarganya," ujar Putri.


Namun begitu, ia menyayangkan sikap Kepolisian yang dianggapnya cenderung tertutup soal kematian MJ. Polisi baru menyampaikan informasi tersebut sepekan setelah kematian MJ. Menurut Putri, seharusnya jika tidak ada pelanggaran prosedur, maka informasi terkait kematian MJ langsung disampaikan.


"Saya pikir sekarang saatnya transparan saja," kata Dia.

Baca juga:


Polisi Tertutup


Pertanyaan serupa dilontarkan pengamat kepolisian, Hamidah Abdurahman. Bekas anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini curiga, polisi sengaja menutup-nutupi kronologi penangkapan dan kematian terduga terorisme asal Lampung tersebut. Ia menganggap, keterangan polisi soal penyebab kematian MJ tak detail. Kronologi berupa kematian yang diakibatkan serangan jantung dengan didahului keluhan sesak napas, menurutnya belum cukup menjelaskan.


Hamidah lantas membandingkan keterangan polisi saat mengungkap kematian MJ dengan kasus Siyono--terduga teroris asal Klaten yang tewas dengan luka pukul di tubuhnya.


"Kalau polisi, memang harus memberikan informasi yang sejelas-jelasnya, apa adanya, dan harus didukung dengan hasil otopsi," tutur Hamidah kepada KBR.


Untuk memastikan penyebab kematian MJ, ia menyarankan, pihak kelurga bisa meminta otopsi ulang dengan melibatkan dokter di luar kepolisian. Apabila prosedur itu dipilih, menurut Hamidah, polisi wajib mengabulkannya.


"Kalau keluarga, mereka punya hak mengetahui kondisi almarhum Jefri, sejak dia ditangkap, sampai dinyatakan gagal jantung dan meninggal di rumah sakit, fase itu harus nampak, harus jelas, dan diberikan polisi kepada keluarga. Apabila informasi disampaikan dan keluarga belum puas, silakanlah menempuh otopsi ulang atau bagaimana."


Hamidah pun melanjutkan, polisi wajib menjelaskan kasus ini secara menyeluruh, meliputi prosedur penangkapan tim Densus Antiteror 88, kondisi MJ saat ditangkap, keluhan yang dialami MJ setelah ditangkap, hingga dinyatakan tewas akibat serangan jantung. Menurutnya, informasi dari polisi bukan saja minim melainkan juga lambat. Sebab, baru diumumkan selang sepekan setelah penangkapan dan tewasnya MJ. Padahal, menurut dia, lazimnya polisi akan dengan segera mengumumkan penangkapan terduga teroris, sekalipun dalam keadaan tewas.

Baca juga:

MJ bersama istrinya berinisial ASN ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Desa Cipanco, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada 7 Februari lalu. Pria usia 30 tahun itu sehari-hari bekerja sebagai penjual es. Ia juga pernah ditangkap pada Februari 2016 di Karawang, Jawa Barat. Penangkapan lantaran MJ diduga terlibat dengan peledakan bom Thamrin yang terjadi Januari 2016.

Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto menerangkan, kematian terduga teroris MJ karena serangan jantung. Menurut Setya, kepolisian sudah berupaya memberikan pengobatan dengan membawanya ke sebuah klinik di Indramayu. Polisi juga menyatakan tidak ada prosedur juga standar operasi yang dilanggar dalam penanganan terduga teroris MJ.



Editor: Nurika Manan

  • ancaman terorisme
  • teroris
  • penanganan teroris
  • MJ
  • Setyo Wasisto
  • Putri Kanesia
  • Kontras
  • Hamidah Abdurahman
  • pengamat kepolisian
  • teror
  • terduga teroris

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!