BERITA

Tambah 78 Proyek Baru, Jokowi Segera Revisi Perpres Proyek Strategis Nasional

Tambah 78 Proyek Baru, Jokowi Segera Revisi Perpres Proyek Strategis Nasional
Anggota DPRD DKI Jakarta meninjau proyek pembangunan angkutan cepat massal (Mass Rapid Transit/MRT). Proyek ini merupakan salah satu dari ratusan proyek strategis nasional. (Foto: dprd-dkijakartaprov.


KBR, Jakarta - Pemerintah mengusulkan tambahan sebanyak 78 proyek dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebelumnya, sejumlah kementerian mengusulkan penambahan 117 proyek baru, namun kemudian dipangkas dan disepakati ada tambahan 78 proyek baru.

Proyek baru itu akan dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada awal 2016 lalu.


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, 78 proyek itu diperoleh setelah pemerintah mengkaji 117 proyek yang sebelumnya diusulkan berbagai kementerian. Dari 78 proyek itu sebagian besar berasal dari Kementerian PUPR, yaitu 57 proyek dengan nilai sekitar Rp300 triliun.


Selain itu ada juga satu proyek dari Kementerian Kominfo, 10 proyek dari Kementerian ESDM, delapan proyek dari Kementerian Perindustrian dan satu proyek dari Kementerian Perhubungan.


"Dari usulan baru, 117 proyek baru yang diusulkan kementerian, yang diterima tadi 77. Tadinya dievaluasi ada 45, tapi di rapat didiskusikan 78. Saya kalau di Kementerian PUPERA terdiri dari 44 proyek jalan tol baru, empat proyek air baku, sembilan proyek bendungan, dan 20 proyek irigasi dan rawa. Totalnya kira-kira Rp300 triliun untuk yang diusulkan proyek strategis nasional," kata Basuki di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (10/2/2017).


Baca juga:


Basuki mengatakan, pemangkasan jumlah usulan tambahan Proyek Strategis Nasional itu karena ada data proyek yang tak lengkap. Selain itu, ada pula pemerintah daerah yang tak memiliki komitmen, saat ada pembangunan PSN di wilayahnya.


Basuki mengatakan komitmen Pemda sangat penting, karena PSN harus sudah mulai dibangun paling lambat 2018 atau 2019 mendatang.


Rencananya, Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Peraturan Presiden baru, sebagai revisi atas Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional, dengan menambahkan 78 PSN baru tersebut.


Dengan revisi nanti akan ada penambahan 78 usulan proyek baru, menjadi 303 proyek yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional. Basuki memperkirakan, Perpres baru soal PSN bisa terbit dua pekan lagi. Pemerintah saat ini masih menunggu kelengkapan beberapa data untuk PSN dari Kementerian Perhubungan.


Pada Perpres 3/2016 terdapat 225 proyek strategis, yaitu 47 proyek pembangunan jalan tol, lima proyek jalan nasional nontol, 12 proyek sarana kereta api antarkota, tujuh proyek sarana kereta api dalam kota, 11 proyek revitalisasi bandar udara lama dan empat proyek pembangunan bandara baru serta dua proyek pembangunan strategis di bandara.


Selain itu ada 13 proyek pembangunan pelabuhan, tiga proyek pembangunan satu juta rumah, tiga proyek pembangunan kilang minyak, tiga proyek pipa gas/LNG, satu proyek energi asal sampah, delapan proyek sistem air minum, satu proyek pengolahan limbah komunal dan pembangunan tanggul raksasa (NCICD) tahap A.


Juga ada 61 proyek pembangunan bendungan, dua proyek Palapa Ring Broadband, 24 proyek pembangunan kawasan ekonomi khusus, enam proyek pembangunan smelter, dan tiga proyek pertanian/kelautan.


Baca: Menteri Rini: Kereta Api Cepat Bukan Proyek Strategis Nasional   

Editor: Agus Luqman 

  • Proyek Strategis Nasional
  • Jokowi
  • Presiden Jokowi
  • Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
  • pembangunan infrastruktur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!