BERITA

Kurang Penghulu Adat, Penganut Agama Lokal Cilacap Sulit Menikah

"Ketua Badan Koordinasi Organisasi Kepercayaan (BKOK) Cilacap, Basuki Raharja mengatakan saat ini penghulu adat di Kabupaten Cilacap hanya satu orang."

Muhammad Ridlo

Kurang Penghulu Adat, Penganut Agama Lokal Cilacap Sulit Menikah
ilustrasi

KBR, Cilacap – Berbeda dengan penganut enam agama besar yang ada di Indonesia, para penganut agama lokal (penghayat kepercayaan) di Cilacap, Jawa Tengah kesulitan saat akan melangsungkan pernikahan. 

Ketua Badan Koordinasi Organisasi Kepercayaan (BKOK) Cilacap, Basuki Raharja mengatakan saat ini penghulu adat di Kabupaten Cilacap hanya satu orang. Padahal, jumlah penghayat kepercayaan di Cilacap mencapai 99 ribu orang yang terbagi di 29 kelompok penghayat yang berbeda.

“Melaksanakan perkawinannya lewat pemuka penghayat yang yang ditunjuk oleh organisasi kepercayaan tersebut. Legalitasnya sudah diadministrasi oleh Mendagri. SK-nya pun Mendagri, lewat Disdikbud. Termasuk Mbah Wangsa satu-satunya yang masih memiliki SK tugas hingga 2015,” kata Basuki. 

Basuki Raharja menambahkan satu-satunya penghulu adat hanya ada di Cilacap Timur. Sedangkan lokasi penghayat kepercayaan tersebar hingga ujung barat Cilacap yang jaraknya lebih dari 80 kilometer. 

Penganut kepercayaan, kata Basuki, juga kerap kesulitan karena rendahnya pengetahuan soal lembaga penyelenggara administrasi perkawinan antar penganut kepercayaan. Tidak jarang penganut kepercayaan terpaksa mengaku agama tertentu agar pernikahannya lebih mudah.

Editor: Antonius Eko 

 

  • penghayat kepercayaan
  • cilacap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!