BERITA

DPD Targetkan Sahkan UU Bahasa Daerah Tahun Depan

"DPD sudah menemui beberapa pihak Pemda untuk bisa berkoordinasi dengan lembaga pendidikan tinggi untuk menyertakan bahasa lokal sebagai salah satu program studi universitas"

Aika Renata

DPD Targetkan Sahkan UU Bahasa Daerah Tahun Depan
Logo DPD-RI. (Sumber: dpd.go.id)

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah menargetkan mengesahkan Rancangan Undang-undang Bahasa Daerah menjadi Undang-undang, pada tahun depan. Wakil Ketua Komite III DPD-RI, Fahira Idris menjelaskan, saat ini RUU tersebut sedang dalam mengumpulkan tim ahli untuk mendata kembali berbagai bahasa daerah yang tersebar di seluruh nusantara. Menurutnya, ini merupakan upaya untuk menghidupkan kembali bahasa lokal tiap daerah untuk mencegahnya dari kepunahan. Upaya lainnya, kata dia, pihaknya sudah menemui beberapa pihak Pemda untuk bisa berkoordinasi dengan lembaga pendidikan tinggi untuk menyertakan bahasa lokal sebagai salah satu program studi universitas.

"Sekarang kita sedang mengumpulkan tim ahli yang membantu mendata kembali bahasa daerah, melindunginya, dan kemudian kita kembangkan. Targetnya jadi (UU) harusnya tahun depan. Kami juga sudah berbicara dengan beberapa pemda. Kami berharap nantinya pemda bisa bersinergi dengan dirjen pendidikan tinggi untuk atau secara khusus dengan lembaga pendidikan tinggi atau universitas tiap wilayah untuk menjadikan bahasa daerahnya menjadi program studi," katanya dalam perbincangan Daerah Bicara KBR.


Ia menambahkan, DPD mencatat, setidaknya ada 15 bahasa daerah di Indonesia yang telah punah. Beberapa diantaranya, 10 bahasa dari Maluku Tengah, yakni bahasa Hoti, Hukumina, Hulung, Serua, Teun, Palumata, Loun, Moksela, Nakaela, dan Nila. Sementara untuk bahasa yang digunakan di atas satu juta jiwa hanya 13 bahasa di Nusantara. Padahal, Indonesia mempunyai 726 bahasa daerah, atau 640 bahasa menurut versi lembaga PBB yang mengurusi soal kebudayaan, UNESCO.


Editor: Bambang Hari 

  • DPD RI
  • RUU Bahasa Daerah
  • Fahira Idris

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!