HEADLINE

Penerimaan Pajak Turun, Sri Mulyani Pangkas Anggaran 133 T

Penerimaan Pajak Turun, Sri Mulyani Pangkas Anggaran 133 T



KBR, Jakarta- Pemerintah memutuskan melakukan memotong anggaran belanja 2016. Penyesuaian ini diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang kabinet paripurna hari ini dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyesuaian dilakukan lantaran penerimaan negara dari sektor pajak diperkirakan akan menurun signifikan. Seretnya penerimaan pajak ini disebabkan perlemahan kondisi perekonomian dan global.

"Tahun ini di 2016 berdasarkan kemungkinan penerimaan negara dari sisi pajak yang diperkirakan akan kurang sekitar 219 triliun, kami perlu melakukan penyesuaian dari sisi belanja, sehingga defisit kita tetap terjaga pada tingkat yang tidak menimbulkan krisis  terhadap kepercayaan APBN," kata Sri Mulyani di kantor Presiden, Rabu (3/8/2016).


Sri Mulyani menambahkan, jumlah anggaran belanja yang dipangkas mencapai Rp 133,8 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp 68,8 triliun. Pengurangan diutamakan untuk belanja-belanja nonprioritas.


"Pengurangan ini terutama ditujukan untuk di K/L adalah aktivitas yang dianggap tidak betul-betul menunjang prioritas. Ini terutama berkaitan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan dan bahkan mungkin termasuk belanja untuk pembangunan gedung pemerintahan yang mungkin belum dianggap prioritas pada saat ini," ujar dia.


Dengan langkah-langkah penyesuaian ini, Sri Mulyani memperkirakan akan berada di angka 2,5 persen dari GDP (PDB) atau lebih tinggi dari APBNP 2016


"Kami perkirakan akan 2,5 persen dari GDP jadi agak sedikit meningkat dari APBNP yaitu 2,35, dan oleh karena itu ada tambahan sedikit dari sisi pembiayaan sekitar 17 T," ujar dia.


Editor: Rony Sitanggang

  • APBNP2016
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • pemotongan anggaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!