BERITA

Periksa Belasan Saksi, TNI Klaim Tak Ada Anggota Terlibat Penganiayaan La Gode

Periksa Belasan Saksi, TNI Klaim Tak Ada Anggota Terlibat Penganiayaan La Gode

KBR, Jakarta - TNI mengklaim telah memeriksa belasan saksi terkait kematian La Gode, warga Kabupaten Taliabu, Maluku Utara. 

La Gode ditemukan tewas di Pos Satgas TNI di Pulau Taliabu, Maluku Utara, 24 Oktober 2017 lalu. Menurut keluarga korban, La Gode sebelumnya ditangkap polisi atas dugaan mencuri singkong, dan kemudian diserahkan ke Pos Satgas TNI.

Komandan Polisi Militer (POM) TNI, Dodik Wijanarko menjelaskan pemeriksaan juga melibatkan tim TNI Angkatan Darat dari Mabes TNI, yang diterjunkan ke lokasi.

"Tim dari POM TNI Angkatan Darat berangkat ke sana. Sudah sampai di sana dan sudah memeriksa sekitar 12 orang," kata Dodik saat dihubungi KBR.

Pemeriksaan itu kata Dodik, salah satunya untuk memastikan ada-tidaknya keterlibatan anggota TNI dalam tewasnya La Gode. 

Terkait pemeriksaan tersebut, Juru bicara Komandan Resor Militer (Korem) Babullah Ternate Heru Darjito sebelumnya berujar, pemeriksaan telah dilakukan terhadap warga dan anggota TNI yang bertugas.

Apabila ada anggota yang terbukti terlibat, kata Heru, institusinya akan melimpahkan kasus itu ke Mahkamah Militer. 

Meski begitu, kata Heru Darjito mengatakan saat ini TNI masih menunggu proses penyelidikan rampung sebelum menentukan sikap berikutnya.

Heru mengatakan kesimpulan sementara pemeriksaan itu menyebut penyebab kematian La Gode adalah akibat dikeroyok warga. 

Baca juga:

Tidak ada penganiayaan

Sementara itu, Juru bicara Kodam Pattimura, Sarkistan Sihaloho mengatakan TNI sudah memeriksa anggota TNI yang bertugas di Pos Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di bawah Komando Resort Militer (Korem) 152/Baabulah dan Kodam XVI/Pattimura.

"Setidaknya kami telah memeriksa sekitar sembilan saksi yang terdiri dari anggota TNI dan warga," kata Sihaloho saat dihuhungi KBR melalui sambungan telepon, Minggu (3/12/2017) malam.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, belum ditemukan indikasi penganiayaan---yang dilakukan Anggota TNI.

"Tapi proses pemeriksaan terus berlanjut. Belum selesai," kata dia.

Selain itu Sihaloho juga menerangkan, proses pemeriksaan terkendala jarak antara Ternate dan Pulau Taliabu.

"Saksi-saksi kami berangkatkan dari Ternate ke Taliabu menggunakan kapal. Jadwal kapal ke sana juga terbatas," kata Sihaloho.

Pulau Taliabu hanya bisa dijangkau dari Ternate menggunakan selama dua hari dua malam.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berjanji memberikan perlindungan terhadap keluarga La Gode hingga proses pengadilan.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan penyelidikan terhadap penganiayaan La Gode dilakukan oleh Mahkamah Militer.

"Ini bukan ranah polisi, tapi ranahnya Mahkamah Militer. Pengadilan Militer. Perlindungan dari LPSK nanti sesuai kebutuhan, kita lihat perkembangan," kata Semendawai di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

LPSK akan memberi perlindungan terhadap keluarga La Gode sesuai kebutuhan, selain itu LSPK pun akan mendampingi hingga proses hukum di pengadilan militer selesai.

Berdasarkan investigasi dari LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, La Gode ditemukan tewas di Pos Satgas TNI pada 24 Oktober 2017. 

Di pos itu, menurut penyelidikan Kontras, La Gode sempat ditahan selama lima hari tanpa prosedur yang berlaku. Ia sempat melarikan diri dari Pos Satgas, dan menemui istrinya.

Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan La Gode sempat mengaku ke istrinya bahwa ia mendapat siksaan selama ditangkap aparat. Hasil visum tim medis menunjukkan adanya luka di sekujur tubuh La Gode, delapan giginya dicabut dan kuku ibu jari terlepas.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • penganiayaan La Gode
  • kasus La Gode
  • TNI La Gode
  • La Gode
  • penganiayaan TNI
  • TNI aniaya warga

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!