BERITA

Kemenkes: Prosedur Tak Ribet, Serum ADS Hanya untuk yang Positif Difteri

Kemenkes: Prosedur Tak Ribet, Serum ADS Hanya untuk yang Positif Difteri

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyangkal adanya pasien difteri meninggal karena terlambat mendapatkan anti difteri serum (ADS). 

Direktur Surveilans dan Karantina Kementerian Kesehatan, Jane Soepardi memastikan seluruh rumah sakit bisa dengan mudah mendapatkan ADS setelah mendapat lampu hijau dari tim ahli Kementerian Kesehatan. Syaratnya, pasien sudah positif mengidap difteri.

"Kita ada caranya dan ada sistemnya. Enggak ada yang ngeluh kok. Kita kan sekarang ada WhatsApp. Langsung difoto itu kerongkongan pasien. Oke, kasih antibiotik dulu. Lihat dua hari. Kalau ada perbaikan, nggak perlu ADS. Itu cepat," kata Jane kepada KBR, Rabu (20/12/2017).

Tahapan itu, kata Jane, diperlukan untuk memastikan distribusi ADS berjalan efektif. Sampai hari ini, masih ada sekitar 50 vial ADS yang tersedia. Dalam waktu dekat, kiriman dari WHO juga akan menambah kecukupan ADS untuk 100 pasien.

Jane mengatakan sejumlah kasus pasien difteri yang meninggal disebabkan pasien terlambat mendapat bantuan medis. Semestinya, kata Jane, begitu ada gejala demam disertai tenggorokkan sakit dan sulit menelan, pasien langsung memeriksakan diri ke dokter. Sebab, jika kondisi pasien sudah parah, pemberian ADS pun tidak efektif.

Jane mengklaim sampai hari ini tidak ada kelangkaan ADS di seluruh Indonesia. Alasannya, setiap pengiriman stok ADS ke rumah sakit, selalu ada jatah untuk persediaan. Dia menambahkan,  jumlah permintaan ADS justru semakin menurun. 

"ADS itu jumlahnya terbatas. Sehingga harus orang yang ahli untuk menentukan ADS itu diberikan ke pasien atau tidak. Jangan sampai pasien enggak butuh ADS, malah diberikan ADS. Nanti yang butuh ADS beneran malah enggak dapat dong," kata Jane.

Kementerian Kesehatan mencatat hingga Selasa (19/12/2017), ada 765 kasus difteri di seluruh Indonesia. Ratusan kasus itu ditemukan di 28 provinsi.

Baca juga:

Diduga Ada Kelangkaan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga salah satu rumah sakit rujukan kasus difteri di Bandung Jawa Barat mengalami kelangkaan anti difteri serum (ADS). 

Pada Selasa (19/12/2017) lalu, seorang pasien difteri asal Sukabumi, atas nama Rahmat Alfian, (14 tahun) meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. 

Anggota KPAI bidang kesehatan, Sitty Hikmawaty mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun KPAI, pasien itu belum pernah mendapatkan ADS selama dirawat di RSUD Sukabumi hingga dirujuk ke Bandung.

"Waktu itu belum sempat mendapatkan ADS. Walaupun anak itu rujukan rumah sakit sebelumnya. Terus ditangani oleh RSHS. Masih di ruang emergency. Sudah dilakukan tracheostomy. Tapi belum sempat dapat itu ADS, karena waktu itu kabarnya sulit," kata Sitty saat dihubungi KBR, Rabu (20/12/2017).

KPAI berencana meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan dan Bio Farma terkait ketersediaan dan distribusi ADS tersebut. 

Menurut Sitty, semestinya dalam kondisi Kejadian Luar Biasa(KLB), tidak boleh ada kesulitan untuk mendapatkan ADS.

"KPAI kan mengawasi. Kalau rumah sakit sebesar RSHS saja kesulitan, ada apa?" kata Sitty Hikmawaty.

Ia juga berharap agar KLB difteri kali ini menjadi pintu evaluasi bagi seluruh elemen masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Ke depannya, kata Sitty, upaya antisipasi melalui vaksinasi perlu dioptimalkan. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman  

  • KLB Difteri
  • wabah difteri
  • difteri
  • Anti Difteri Serum
  • vaksin difteri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!