HEADLINE

TNI AU Beli Helikopter AW-101, Panglima TNI Siap Beri Sanksi

""Saya sedang mengirimkan tim investigasi mengapa itu bisa terjadi.""

TNI AU Beli Helikopter AW-101, Panglima TNI Siap Beri Sanksi
Helikopter AW 101 (Foto: setkab.go.id)


KBR, Jakarta- TNI menginvestigasi internal terkait pembelian helikopter AW-101 oleh unit Angkatan Udara. Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang membeli helikopter tersebut. Sebab, presiden sudah memerintahkan membatalkan pembelian itu sejak 2015 lalu.

"Yang jelas saya sudah membuat surat untuk pembatalan kontrak. Saya sedang mengirimkan tim investigasi mengapa itu bisa terjadi. Tergantung hasil tim investigasi nanti," ujar Gatot di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rabu (28/12).


Presiden Jokowi sudah meminta membatalkan pembelian helikopter khusus Presiden buatan perusahaan di Roma, Agusta Westland. Alasannya, harga yang dipatok di angka 55 juta dollar AS atau Rp 761 miliar itu dinilai terlalu mahal.


Namun akhir Juli 2016, TNI AU kembali mengajukan pembelian satu buah  helikopter AW101 kepada Kementerian Pertahanan. Pengajuan itu ditolak oleh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) karena dianggap melanggar undang-undang.

Editor: Dimas Rizky 

  • pembelian helikopter AW-101
  • TNI AU membangkang
  • TNI AU beli helikopter
  • Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!