HEADLINE

Tak Lunasi, Lima Sel di Nusakambangan Disiapkan untuk Penunggak Pajak

""Ada lima sel lagi yang masih kosong disiapkan untuk penunggak pajak. Dan mereka terima dari daerah manapun.""

Tak Lunasi, Lima Sel di Nusakambangan Disiapkan untuk Penunggak Pajak
Ilustrasi


KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan  menyiapkan lima sel tahanan di penjara Nusakambangan untuk penunggak pajak atau gijzeling. Juru Bicara Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, sel itu disiapkan untuk menahan para pengemplang pajak, yang sebenarnya masih memiliki kemampuan untuk membayarkan kewajibannya.

Kata dia, agar tak ditahan, para penunggak pajak bisa mengikuti program pengampunan. Tujuannya  agar cukup membayar tebusan dan pokok pajaknya saja.

"Kemarin kami lakukan penyanderaan, kami bawa ke Nusakambangan. Informasi dari Lapas Nusakambangan, masih ada lima sel lagi yang masih kosong disiapkan untuk penunggak pajak. Dan mereka terima dari daerah manapun, dari Medan dan Jakarta juga diterima. Tidak hanya Purwokerto atau yang dekat situ," kata Yoga di kantornya, Rabu (21/12/16). 

Yoga melanjutkan, "jadi yang masih punya tunggakan pajak, mumpung masih ada amnesti pajak, bayar pokok pajaknya saja, selesai. Sanksinya enggak usah dibayar, tidak akan di-gijzeling. Tetapi kalau tidak mau dimanfatkan kesempatannya ya, Nusakambangan menunggu."

Yoga mengatakan, bulan ini Kantor Pelayanan Pajak Cilacap menyandera seorang wajib pajaknya karena menunggak Rp 819 juta. Kata dia, ternyata di sana masih ada lima sel lagi untuk menyandera penunggak pajak, termasuk yang berasal dari luar KPP Cilacap.


Yoga berujar, penyanderaan itu merupakan salah satu cara   memaksa para penunggak pajak agar memenuhi kewajiban. Dia mengimbau para wajib pajak   mengikuti tax amesty, sehingga denda pajak yang kerap kali memberatkan dapat terampuni.


Sepanjang tahun 2015, Ditjen Pajak telah menggijzeling 38 orang penunggak pajak. Adapun sepanjang tahun ini, sudah ada 74 orang yang di-gijzeling. Kata Yoga, kebanyakan para wajib pajak itu sebenarnya memiliki kemampuan untuk membayar kewajibannya. Pasalnya, kata dia, umumnya mereka bisa membayar tunggakannya sebelum sampai di Lapas.

Jabatan Paling Berat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menilai jabatannya yang paling berat adalah saat memimpin Direktorat Jenderal Pajak pada 2006 sampai 2009 lalu. Darmin mengatakan, keberhasilan dirjen pajak sangat mudah diukur, yakni dengan melihat capaian penerimaan pajak dari institusi itu.

Sementara jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia tidak terlalu dikejar oleh target-target.

"Beda sih beratnya. Kalau di Pajak itu tekanan terhadap targetnya tinggi sekali. Kalau di BI bebannya luas dan besar, tetapi tidak seperti di pajak, tidak berhasil aja kelihatan. Jadi tekanannya lain-lain. Tekanan di BI itu kalau misalnya inflasi, kurs, dan segala macam," kata Darmin di kantornya, Rabu (21/12/16).


Darmin mengatakan, sepanjang kariernya sebagai Dirjen Pajak, dia selalu terpikir target penerimaan negara yang sulit tercapai. Kata dia, penerimaan negara dari perpajakan sangat penting, karena untuk membiayai berbagai program pemerintah. Sehingga, capaian penerimaan yang tak sesuai target akan mengacaukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disusun pemerintah.


Editor: Rony Sitanggang

  • sandera gijseling pajak
  • Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
  • Juru Bicara Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!