HEADLINE

Suap PN Pusat, KPK Periksa Nurhadi

Suap PN Pusat, KPK Periksa Nurhadi


KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dalam suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Petinggi Lippo Group sekaligus Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro.

Hingga pukul 10.30 WIB pagi ini, Nurhadi belum terlihat hadir di Gedung KPK. Ini adalah pemeriksaan kesekian kalinya terhadap Nurhadi. Selain Nurhadi, KPK juga memeriksa seorang pembantu rumah tangga, Sahiri alias Zahir.

Belakangan ini, KPK tengah memeriksa sejumlah saksi dari sejumlah perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group. Di antaranya, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, Presiden Komisioner PT Multi Prima Sejahtera sekaligus bekas Presiden Direktor PT Lippo Enterprise Tbk, Rudy Nanggulangi. Juga terdapat staf keamanan Rumah Sakit MRCC Siloam Semanggi, Charli Hutagol hingga Ricky Herianto seorang Office Boy di Lippo Karawaci Tangerang.

Dalam persidangan, Nurhadi mengakui mendapat fasilitas pengobatan dari RS MRCC Siloam bersama istrinya. Namun ia mengaku tak pernah menggunakan fasilitas tersebut.

Sebelumnya, KPK mengajukan banding atas putusan hakim terhadap Panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Edy Naustion dihukum 5,5 tahun penjara lantaran terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara anak usaha Lippo Group. Selain vonis yang lebih rendah dari tuntutan 8 tahun, terdapat sejumlah dakwaan jaksa KPK yang dianggap tak terbukti. Di antaranya mengenai suap Rp 1,5 miliar terkait eksekusi sengketa lahan anak usaha PT Paramount. 

  • KPK
  • Nurhadi
  • korupsi
  • suap PN Jakpus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!