HEADLINE

Suap Bakamla, Puspom TNI Sita 80 Ribu SGD dan 15 Ribu USD

"Uang ini didapat dari kediaman Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berinisial BU"

Suap Bakamla, Puspom TNI Sita 80 Ribu SGD dan 15 Ribu USD
Komandan Puspom TNI, Dodik Wijanarko (kiri) dan Kapuspen TNI, Wuryanto memberikan keterangan di Mabes TNI, Cilangkap. Foto: Gilang Ramadhan


KBR, Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyita uang yang ditaksir mencapai Rp 944 juta lebih dari tersangka korupsi, Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berinisial BU. Uang sebanyak itu terbagi dalam 2 pecahan mata uang, yakni 80 ribu Dolar Singapura (SGD) dan 15 ribu Dolar Amerika (USD). Laksana pertama TNI Angkatan Laut ini terlibat suap proyek pengadaan satelit di Bakamla.

Komandan Puspom TNI, Dodik Wijanarko mengatakan, uang tersebut disita penyidik Polisi Militer (PM) dalam penggeledahan di kediaman tersangka. "Jadi barang bukti yang kami dapat dari hasil penggeledahan tentunya semua asas praduga tidak bersalah. Kami mendapatkan uang senilai 80 ribu dolar Singapura dan US doal sebesar 15 ribu," kata Dodik di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (30/12/16).

Baca: Puspom TNI Tetapkan Laksamana Pertama Tersangka

Selain menyita uang, penyidik PM juga telah memeriksa beberapa saksi. Namun Dodik tidak merinci siapa saja yang sudah diminta keterangan. "Proses penyelidikan dilakukan secara mendalam dan teliti," ujarnya.

Puspom TNI, menurut Dodik, akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kasus ini tuntas. "Tapi yang jelas, urusanmu ya urusanmu. Urusanku ya urusanku. Kalau sipil ditangani KPK, kalau TNI itu urusan saya," tegasnya.

Baca: UU TNI Harus Direvisi

Penyidikan dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla RI, Eko Susilo Hadi. (dmr)

  • OTT bakamla
  • TNI AL
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!