HEADLINE

Praperadilan Sri Bintang Sedang Dibahas Bersama Tersangka Lainnya

Praperadilan Sri Bintang Sedang Dibahas Bersama Tersangka Lainnya

KBR, Jakarta- Aktivis, Sri Bintang Pamungkas akan mengajukan praperadilan dalam waktu 2-3 hari depan, terkait pasal dugaan makar yang dikenakan pada dirinya. Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arief Nasution mengatakan, pihaknya saat ini sedang membahas dengan 10 tersangka lainnya terkait hal itu.

Ia menilai pertimbangan Polri untuk menahan Sri Bintang karena takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti sebagai hal yang tidak masuk akal.


"Kalau misalnya, seseorang tidak ditahan atau ditahan, karena hak subjektivitas, itu diatur misalnya dia tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, nah ini barang bukti, youtube, surat ada di penyidik. melarikan diri mau ke mana beliau, ya cekal aja tidak ada masalah," ujarnya kepada KBR, Minggu (4/12/2016).


Sri Bintang, kata Razman saat ini ditahan di blok narkoba di Polda Metro Jaya. Sri Bintang Pamungkas belum menandatangani surat penahanan ataupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasusnya.


"Dia hanya diperiksa di Mako Brimob sekitar 10 jam. Sekitar jam 3 dini hari di bawa di Polda Metro. Kemarin saya ketemu sehat saja, dia satu sel dengan Jarman dan Rizal," katanya.


Persoalan makar, kata Razman tidak bisa begitu saja disangkakan pada 11 orang tersebut. Menurutnya, makar itu bisa terpenuhi jika, dia bersenjata, mengusai dan menghasut. Sementara, 11 orang ini tidak memenuhi unsur itu.


"Yang dia bersenjata, mengusai dan menghasut. kalau ingin mengadakan sidang istimewa MPR, ngga ada, itu keinginan di negara ini untuk kebaikan INdonesia lebih baik. Kecuali, misalnya, besok akan dilakukan doa super damai, kemudian ada rapat gelap untuk kudeta, baru dikatakan makar, ini apa ngga ada," jelasnya.


Editor: Sasmito

  • Makar
  • Sri Bintang Pamungkas
  • praperadilan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!