HEADLINE

Pembubaran KKR Natal di Bandung, DPR Kecam Pembiaran Aparat

"Anggota Komisi Agama DPR Maman Imanul Haq mengatakan kepolisian seharusnya menindak tegas massa intoleran."

Ria Apriyani

Pembubaran KKR Natal di Bandung, DPR Kecam Pembiaran Aparat
Anggota ormas Pembela Ahlus Sunnah (PAS) naik ke panggung untuk membubarkan ibadah Natal di gedung Sabuga Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Medsos)

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Agama DPR Maman Imanul Haq mengecam pembiaran yang dilakukan aparat kepolisian saat aksi pembubaran acara Kebaktian Kebangunan Rohani(KKR) Natal di Gedung Sabuga, Bandung, kemarin. Maman mengatakan seharusnya kepolisian menindak tegas massa intoleran.

"Aparat tentu harusnya bertindak keras terhadap kelompok radikal yang menggangu, siapapun itu. Karena ini kan Indonesia, kita dalam beragama dan mengekspresikan agama itu di lindungi konstitusi," ujar Maman di DPR, Rabu(7/12).


Dia mengatakan pembiaran ini memberi lampu hijau bagi kelompok intoleran mencari pembenaran atas kekerasan yang mereka lakukan melalui regulasi yang ada.


Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) membubarkan KKR Natal 2016 di Bandung dengan dasar peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Alasannya, KKR semestinya dilakukan di rumah ibadah.


Maman juga melihat ada modus  oknum-oknum di Kementerian Agama yang memberi izin kepada kelompok intoleran untuk melakukan aksi pembubaran.


"Kita akan panggil itu. Kita konfirmasi."


Menurut Maman, ekspresi keagamaan selama ini sepenuhnya dilindungi konstitusi. Namun dalam penegakannya, politisi PKB ini melihat masih ada standar ganda yang diberlakukan. Ini tidak hanya digunakan oleh kelompok intoleran, tetapi juga oleh organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia(MUI) dan Nahdatul Ulama(NU).


"Nahdatul Ulama dan MUI agar menunjukan militansinya, kemoderatannya dalam melindungi Indonesia. Sekali lagi kalau terus menerus kita membaca berita pembubaran acara keagamaan dan sebagainya tidak mustahil kita hari ini diseret pada sebuah titik yang suram Indonesia yang plural yang tidak damai."

Baca: KKR Natal 2016 di Bandung Dihentikan, Pendeta: Cintai Orang yang Melarang

Editor: Sasmito

  • KKR Natal 2016
  • DPR
  • #intoleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!