NASIONAL

Kawal Putusan MA soal Pabrik Semen, Warga Gelar Long March Rembang-Semarang

Kawal Putusan MA soal Pabrik Semen, Warga Gelar Long March Rembang-Semarang


KBR, Rembang - Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Pati dan Rembang mendesak penegak hukum agar segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait dikabulkannya gugatan Peninjauan Kembali (PK) atas izin lingkungan dan pertambangan PT Semen Indonesia. Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga diminta mencabut izin lingkungan pendirian pabrik semen di Rembang.

Ini menyusul putusan majelis hakim PK yang mengabulkan gugatan warga dan membatalkan objek sengketa, yakni izin lingkungan dan pertambangan pendirian pabrik semen di Rembang. Penggugat sekaligus Koordinator JMPPK, Joko Prianto mengatakan, bakal mengawal putusan itu hingga dilaksanakan.


"Kan salinan putusan sudah dikirim ke beberapa pihak, penggugat dan tergugat (salinan diterima pada pertengahan Oktober 2016). Dari waktu pengiriman itu ada selang waktu 2 minggu. Setelah 2 minggu kami akan desak lagi. Kami akan kawal putusan ini sampai benar-benar terlaksna dan hukum dihormati," tegas Joko Prianto saat dihubungi KBR.


"Kami menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan negara. Tapi ketika masyarakat sudah mengawal, melakukan gugatan dan menang, kemudian eksekusi dikembalikan ke masyarakat. Ya ini negara apa? Harusnya penegak hukum yang lebih aktif," tanyanya.


Senin (5/12/2012) lusa, warga berencana melakukan long march dari tenda perjuangan Gunung Bokong, Rembang menuju Semarang. Ini merupakan salah satu aksi yang dilakukan untuk mengawal putusan PK Mahkamah Agung.

Baca:

    <li><b> <a href="http://kbr.id/berita/11-2016/sambangi_gedung_ma__ini_permintaan_warga_rembang_dan_pati/86698.html">Sambangi Gedung MA, Ini Permintaan Warga Rembang dan Pati</a></b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2016/presiden_perintahkan_kajian_lingkungan_strategis_di_kendeng/83666.html">Presiden Perintahkan Kajian Lingkungan Strategis di Kendeng</a> </b></li></ul>
    

    Pada pertengahan Oktober 2016, ratusan Warga Rembang dan Pati juga sempat menggelar aksi di depan Mahkamah Agung, Jakarta. Warga yang menggunakan caping bercat hitam bertuliskan "Tolak Pabrik Semen" itu datang untuk mengingatkan pemerintah agar segera menjalankan putusan peradilan tertinggi di Indonesia.

    Joko Prianto pun menyesalkan sikap pemerintah dan penegak hukum yang seolah mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA).


    "Saya sedih melihat kenyataan ini, jelas warga menang di MA. Pengadilan juga memutuskan untuk mencabut izin lingkungan. Tapi kenapa Menteri Rini masih mengatakan harus beroperasi," ungkapnya.


    Pembatalan izin lingkungan tersebut, menurut Joko, secara otomatis mestinya membatalkan izin-izin lainnya. Termasuk izin operasional pabrik. Sebab menurutnya, dalam prosedur pemberian izin sebuah proyek, izin lingkungan menjadi awal mula apakah sebuah pembangunan itu bisa berlanjut atau harus dihentikan.

    Karenanya, tak ada lagi alasan baik bagi PT Semen Indonesia, Menteri BUMN Rini Sumarno ataupun anggota DPR berkeras akan mengoperasikan pabrik pada 2017 mendatang.

    Baca: Alasan PT Semen Indonesia Tetap Bakal Operasikan Pabrik

    "Kalau bicara izin lingkungan, ini di mana izin lingkungan ini akar dari semua izin-izin. Yang kami tahu seperti itu. Karena dengan keluarnya izin lingkungan tersebut, bisa keluar izin-izin lain termasuk izin membangun pabrik. Yang perlu kami tanyakan, mereka mengerti tidak tentang aturan izin lingkungan? (Kalau belum) Artinya mereka harus belajar lagi," jelas Joko.

    "Itu sih yang kami tahu ya. Mereka berpendapat seperti itu boleh-boleh saja, mungkin karena mereka belum tahu. Dengan kasus ini, kalau mereka berargumen seperti itu dan kami yang menolak punya argumen lain ya ayok duduk bersama. Betul tidak aturan itu?" pungkasnya.

    Baca: Penolak Semen di Kendeng Hanya 10%, Komnas HAM Kecam Menteri BUMN

  • semen kendeng
  • JMPPK
  • Petani Kendeng Joko Priyanto
  • joko prianto
  • aksi tolak semen
  • Tolak Pabrik Semen
  • kendeng
  • jaringan masyarakat peduli pegunungan kendeng
  • pegunungan kendeng
  • aksi long march

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!