HEADLINE

Jokowi Sebut Hukuman untuk Koruptor Belum Bikin Jera

""Sudah 122 anggota DPR-DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga pemerintah, 4 dubes, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan walikota, 130 pejabat eselon I sampai III serta 14 hakim dipenjara.""

Jokowi Sebut Hukuman untuk Koruptor Belum Bikin Jera
Presiden Joko Widodo. (Foto: Rahmat/Setkab.go.id)


KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia belum menimbulkan efek jera. Buktinya, kata dia, meski sudah banyak pejabat negara yang ditangkap dan dihukum akibat tindak pidana tersebut, angka korupsi di Indonesia masih tinggi.

Jokowi mengatakan menurut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di urutan 88 di dunia. Karena itu, Jokowi mengatakan pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.


"Hingga hari ini, sudah 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga pemerintah, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan walikota, 130 pejabat eselon I sampai III serta 14 hakim sudah dipenjara karena korupsi. Tapi jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara itu artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi," kata Jokowi saat membuka acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Gedung Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.


Baca juga:


Jokowi berjanji pemerintah melalui lembaga penegak hukum akan selalu menjaga komitmen kuat mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya, kata dia, koordinasi antar lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan harus ditingkatkan.


Selain itu, menurut Jokowi, perlu membudayakan sikap jujur, berintegritas serta tidak permisif terhadap tindakan pungli, suap dan tipikor lainnya di kalangan masyarakat. Menurut Jokowi, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah.


"Saya mendukung penuh kerja KPK, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian. Saya juga perintahkan ada reformasi internal di institusi Kejaksaan, di Polri agar menghasilkan penegak-penegak hukum yang profesional. Agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Polri dan Kejaksaan Agung harus memperkuat sinergi dengan KPK," ucapnya.


Baca: Polri Keluhkan Minimnya Anggaran untuk Tangani Kasus Korupsi   

Dia menambahkan, ketika semua itu bisa berjalan dengan baik, maka pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal.


"Kalau ini bisa dikerjakan, yang berkaitan dengan tadi, maka Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang berkaitan dengan indeks daya saing, berkaitan dengan ease of doing business saya kira kita akan menepati ranking yang baik," tambahnya.


Baca: KPK: Tingkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia Rendah karena Korupsi   

Editor: Agus Luqman 

  • Jokowi
  • Presiden Jokowi
  • korupsi
  • KPK
  • penegakan hukum
  • pemberantasan korupsi
  • Indeks Persepsi Korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!